BPK RI Perwakilan Babel Apresiasi Pemkot Pangkalpinang Serahkan LKPD Unaudited Lebih Cepat

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/3/2023).

Laporan diserahkan di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Pangkalpinang. BPK mengapresiasi laporan ini karena diserahkan lebih cepat.

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau Molen mengatakan terimakasih ke BPK atas diterimanya laporan.

“Kami mengucapkan terima kasih. Hari ini kami menerima hasil itu untuk menjadi indikator dan tolak ukur untuk meningkatkan pengelolaan keuangan,” kata Molen.

Baca Juga  Peserta MTQ KORPRI Ke-II Kota Pangkalpinang Meningkat

Molen menyampaikan permohonan maaf jika ada hal yang kurang berkenan.

“Kami mohon terus bimbingannya untuk memperbaiki diri kami agar Pangkalpinang semakin baik lagi,” ujar Molen.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra, menyebutkqn laporan keuangan yang diserahkan telah diuji penyajiannya dengan penerapan prosedur analitis.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang pada akhir Maret ini telah menyerahkan LKPD Unaudited,” kata dia.

“Hal ini mengindikasikan secara sistem sudah semakin baik sehingga lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yakni tanggal 31 Maret,” sambung Sudarminto. (***)

Baca Juga  Monica Haprinda Buka Food Millenial Festival Ke-8, Rangkaian Hari Jadi Pangkalpinang Ke-266 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *