Budi Utama Kumpulkan Kepala OPD Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengumpulkan sejumlah Kepala OPD dan pejabat di lingkungan Setda Kota Pangkalpinang, Camat hingga Lurah, di Teras Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (28/8/2024).

Para Kepala OPD dan pejabat itu dikumpulkan dalam rangka menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah yang dikembalikan oleh DPRD Kota Pangkalpinang.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Subekti, mengungkapkan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang langsung menindaklanjuti Raperda yang dikembalikan tersebut.

“Pertama membahas tentang Raperda pemekaran kelurahan tidak dilanjutkan lagi karena baru moratorium, kemudian pemindahan kota Kecamatan Taman Sari dari Gedung Nasional ke Kejaksaan, tadi juga diminta mencantumkan batas-batas wilayah,” ungkapnya, Kamis (29/8).

Baca Juga  HA Tersangka, BPJ Angkat Suara

Ahmad Subekti menambahkan, pembahasan juga mengenai registrasi dari Dinas PUPR. Saat pembahasan di Pansus mereka minta kehadiran Camat, saat itu belum ditindaklanjuti, kemudian belum sepakat antara Camat dan Lurah terkait SKT.

“Itu yang lama-lama. Lurah awalnya berkeberatan dengan keterangan tersebut, namun Pj Wali Kota tidak masalah, di support malah. Karena Pak Budi Utama pernah jadi Camat, tahu persis, akhirnya sudah sepakat,” imbuhnya.

Selain itu, Subekti menginformasikan pembahasan tindak lanjut Raperda yang dikembalikan tersebut juga mengenai perizinan. Ia berharap dengan adanya tindak lanjut ini dapat menyamakan persepsi dari pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. (*)

Baca Juga  Erzaldi Sebut Pengurus Karang Taruna adalah Pemuda Pejuang Sosial

Sumber: Dinas Kominfo