Alhamdulillah: 12 Ribu Pekerja Rentan di Babel Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan 

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Gubernur Hidayat Arsani resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Perlindungan Pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar 12.000 pekerja sektor informal di Negeri Serumpun Sebalai.

Peluncuran program yang berlangsung di Aston Emidary Hotel, Kamis (25/6/2026), menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas jaring pengaman sosial sekaligus menekan angka kemiskinan melalui perlindungan ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Hidayat Arsani menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Hari ini, kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung. Mereka adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menggerakkan ekonomi daerah. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Hidayat.

Baca Juga  Ridwan Djamaluddin : Jadilah Organisasi yang Bahagiakan Masyarakat

Program ini mencakup 5.000 pekerja rentan yang perlindungannya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya yang didukung melalui APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Hidayat, inisiatif tersebut juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.

“Kita ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat terbawah. Perlindungan sosial harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Baca Juga  Tim Intelmob Interogasi Pekerja Tambang, Pasi Intelmob: Kami Minta Koorperatif

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, menyebut program tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan perlindungan pekerja sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengungkapkan, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung saat ini mencapai 25,48 persen. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim dan menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 2.102 anak yang orang tuanya mengalami risiko pekerjaan.

Baca Juga  Belasan Aset Budaya Babel Telah Bersertifikat WBTb

Di sisi lain, program ini disambut hangat oleh masyarakat. Salah satu penerima manfaat, Misgiyanti (44), mengaku merasa lebih tenang setelah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan BPJS Ketenagakerjaan atas kartu ini. Saya merasa sangat terbantu,” ujarnya.

Dengan peluncuran program ini, Pemprov Bangka Belitung berharap semakin banyak pekerja rentan dan pelaku UMKM yang memperoleh perlindungan sosial, sehingga mampu bekerja lebih produktif, aman, dan sejahtera. (*)

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Kepulauan Bangka Belitung