PANGKALPINANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada 14 – 15 Oktober 2026 mendatang.
Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman (Boy), mengemukakan dalam pelaksanaan UKW tahun ini, pihaknya bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung.
“Di pelaksanaan UKW tahun ini, kami bersinergi dengan Pemprov, melalui Diskominfo Kepulauan Bangka Belitung,” terang Boy, di Pangkalpinang, Jumat (21/8/2026).
Pelaksanaan UKW, kata Boy, merupakan upaya organisasi dalam menjalankan fungsi pembinaan anggota dan meningkatkan kualitas wartawan sesuai dengan standar profesi jurnalistik.
Boy mengatakan, kompetensi wartawan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas pemberitaan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Menurut Boy, saat pelaksanaan UKW wartawan, tidak hanya diuji dari sisi kemampuan teknis jurnalistik, tetapi juga pemahaman terhadap kode etik, proses verifikasi informasi, keberimbangan pemberitaan, serta tanggung jawab profesi kepada publik.
“UKW bukan hanya soal mendapatkan sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, ini menjadi proses untuk mengukur kemampuan dan mengingatkan kembali tanggung jawab kita sebagai wartawan,” kata Boy,
Boy berharap, pelaksanaan UKW PWI Babel dapat mendorong semakin banyak wartawan di Bangka Belitung untuk meningkatkan kompetensinya. Dengan demikian, lanjut Boy, kualitas pemberitaan yang dihasilkan media di daerah menjadi semakin baik, memberikan informasi yang edukatif, serta mencerdaskan masyarakat.
“Semoga ke depannya semakin banyak wartawan di Bangka Belitung yang memiliki kompetensi sesuai standar profesi, sehingga mampu menghadapi tantangan industri media sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers,” harapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Pendidikan PWI Babel, Budi Rahmad, mengungkapkan UKW tahun ini PWI Babel membuka tiga jenjang yakni Wartawan Muda (2 Kelas), Madya (2 Kelas) dan Utama (1 Kelas).
Untuk pendaftaran, kata Budi, mulai dibuka pada tanggal 18 Agustus 2026 hingga 5 September 2026 mendatang.
Kemudian, lanjut Budi, akan dilakukan tahapan konsultasi dan verifikasi terhadap kelengkapan berkas peserta pada tanggal 7-30 September 2026. Nama-nama peserta UKW, kata Budi, akan diumumkan pada tanggal 5 Oktober 2026 mendatang. Lalu, lanjut Budi, Pra UKW akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2026 mendatang.
“Silakan bagi teman-teman yang ingin mendaftarkan diri. Terkait tahapan pelaksanaan UKW ini, kami akan melakukan koordinasi dengan PWI Pusat,” ajak Budi.
Menyoal persyaratan, Budi mengatakan bahwa peserta UKW harus mempersiapkan sejumlah dokumen, seperti pas foto, file KTP, foto kartu anggota PWI, surat pernyataan akan menjadi anggota PWI bagi yang belum menjadi anggota, curriculum vitae (CV), bukti pengalaman jurnalistik, serta beberapa dokumen pendukung lainnya.
“Seluruh persyaratan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi bagi peserta yang ingin mendaftar dan mendapatkan informasi lanjutan mengenai apa saja dokumen-dokumen yang harus diisi dan dilengkapi, silakan kontak langsung ke saya di nomor 0811717833 atau bisa juga ke Saudara Boril di nomor 081373360035,” tutupnya. (rilis)


