PANGKALPINANG – Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung mulai merealisasikan proyek pembangunan tanggul dan normalisasi alur Sungai Rangkui sebagai langkah mengurangi risiko banjir di Kota Pangkalpinang.
Sebelum pekerjaan konstruksi dimulai, BWS menggelar sosialisasi kepada warga yang terdampak di Kantor Camat Taman Sari, Selasa (7/7/2026).
Direksi Lapangan Kementerian Pekerjaan Umum, Gani, mengatakan proyek tahun ini difokuskan pada tiga kawasan yang selama ini menjadi langganan banjir, yakni kawasan Pintu Air Kecamatan Taman Sari, Pasar Burung, dan Kampung Opas.
“Hari ini kami menyampaikan kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan tahun ini. Ada tiga lokasi yang akan kami kerjakan, yaitu kawasan Pintu Air Kecamatan Taman Sari, Pasar Burung, dan Kampung Opas,” ujar Gani.
Menurutnya, kontrak proyek telah berjalan sejak 8 Juni 2026. Namun, pelaksanaan konstruksi masih menunggu rampungnya sejumlah tahapan persiapan, seperti sosialisasi, survei dan pengukuran lapangan, pengadaan material, hingga pembangunan direksi keet.
“Setelah sosialisasi ini, mudah-mudahan minggu ini atau paling lambat minggu depan pekerjaan konstruksi sudah bisa dimulai,” katanya.
Proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Rangkui memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.080.943.200 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Vanesa Citra Nusantara dengan masa pelaksanaan 207 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan oleh PT Pilar Nawa Seta KSO CV Boarta Lestari Consultant dengan nilai kontrak supervisi sebesar Rp666.200.000.
Gani menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dalam memperkuat sistem pengendalian banjir di kawasan perkotaan.
Ia menegaskan, pembangunan tanggul dan normalisasi sungai tidak akan serta-merta membuat Pangkalpinang bebas banjir. Namun, proyek ini diharapkan mampu mengurangi potensi serta dampak banjir sehingga masyarakat menjadi lebih terlindungi.
Meski demikian, pelaksanaan proyek tahun ini belum mencakup seluruh rencana yang telah disusun. Penyesuaian anggaran pemerintah membuat cakupan pekerjaan harus dilakukan secara bertahap.
“Awalnya cakupan pekerjaan lebih besar. Namun karena ada pemotongan anggaran, tahun ini baru sekitar seperempat dari rencana awal yang bisa kami kerjakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proyek penanganan Sungai Rangkui merupakan hasil koordinasi antara BWS Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang mengusulkan penanganan Sungai Rangkui kepada Kementerian Pekerjaan Umum karena keterbatasan anggaran daerah.
Melalui proyek ini, pemerintah berharap kondisi tanggul di sepanjang Sungai Rangkui semakin kuat, kapasitas aliran sungai meningkat, dan risiko banjir di sejumlah wilayah Kota Pangkalpinang dapat berkurang secara bertahap. (Suf)

