PANGKALPINANG – Kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menjadi pekerjaan rumah besar. Hingga akhir 2025, lebih dari separuh rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan periode 2020–2024 belum diselesaikan.
Berdasarkan ikhtisar pemantauan BPK, dari total 214 rekomendasi yang diterbitkan selama lima tahun terakhir, baru 95 rekomendasi yang dinyatakan telah sesuai atau selesai ditindaklanjuti. Sementara itu, sebanyak 119 rekomendasi masih dalam proses atau belum sepenuhnya dilaksanakan.
Data tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian rekomendasi BPK di lingkungan Pemprov Babel masih jauh dari tuntas. Kondisi ini juga memperlihatkan masih adanya persoalan tata kelola yang berulang dari tahun ke tahun.
Temuan hasil pemeriksaan tahun 2023 dan 2024 menjadi yang paling banyak belum diselesaikan. Artinya, sejumlah persoalan yang telah diidentifikasi BPK belum memperoleh penyelesaian yang memadai meski rekomendasi perbaikan telah diberikan.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Tanggung jawab tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar rekomendasi tidak berhenti sebatas dokumen administratif.
Sepanjang 2025, Pemprov Babel memang telah melakukan sejumlah langkah perbaikan, antara lain menetapkan daftar nominatif pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN pada BKPSDMD, meningkatkan pengawasan program dan kegiatan di Dinas PUPRPRKP, serta melakukan verifikasi pengadaan dan penggunaan bahan kimia melalui Inspektorat Daerah.
Namun, BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang belum diselesaikan, di antaranya penyusunan rencana penyelesaian kewajiban jangka pendek daerah, penguatan pengawasan pelaksanaan proyek agar sesuai kontrak, serta pengamanan aset tetap, khususnya peralatan kesehatan.
Belum tuntasnya tindak lanjut rekomendasi tersebut menjadi indikator bahwa penguatan tata kelola keuangan daerah masih memerlukan perhatian serius. Semakin lama rekomendasi dibiarkan menumpuk, semakin besar pula risiko berulangnya kelemahan administrasi maupun pengelolaan keuangan pada tahun-tahun berikutnya.
BPK meminta Pemprov Babel mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi yang masih menggantung. Penyelesaian tindak lanjut dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kualitas laporan keuangan pada periode pemeriksaan selanjutnya. (wah)

