Biaya Perjalanan Dinas Setwan Bangka Tengah Tembus Rp13,7 M

Setara 52 Persen dari Total Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab

PANGKALPINANG – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memangkas belanja perjalanan dinas secara besar-besaran pada 2025. Namun, di balik penghematan hampir separuh anggaran tersebut, satu fakta mencolok muncul. Sekretariat DPRD tetap menjadi penyerap terbesar dengan nilai mencapai Rp13,79 miliar.

Hal ini terungkap dalam LHP BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025 yang dikeluarkan pada 19 Juni 2026.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam, total realisasi belanja perjalanan dinas Pemkab Bangka Tengah tercatat Rp26,47 miliar. Angka itu turun Rp25,46 miliar atau 49,02 persen dibandingkan realisasi 2024 sebesar Rp51,93 miliar.

“Meski hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menekan pengeluaran perjalanan dinas, Sekretariat DPRD justru masih menghabiskan Rp13,79 miliar. Nilai tersebut setara sekitar 52 persen dari seluruh belanja perjalanan dinas Pemkab Bangka Tengah selama 2025,” demikian dikutip SUARABANGKA.COM, Grup SUARAPOS. COM, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga  PT TIMAH Bantu Wujudkan Panggung Literasi SMPN 2 Pangkalan Baru

Artinya, lebih dari separuh anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah berada di satu perangkat daerah, sementara puluhan OPD lainnya berbagi sisa anggaran kurang dari 50 persen.

Jaraknya pun cukup mencolok. Sekretariat Daerah berada di urutan kedua dengan realisasi Rp2,03 miliar, disusul Inspektorat Daerah Rp1,55 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, KB, Perlindungan Perempuan dan Anak Rp1,20 miliar, serta Dinas Kesehatan Rp1,12 miliar.

Fenomena lain yang menarik perhatian adalah Inspektorat Daerah menjadi satu-satunya perangkat daerah yang mengalami kenaikan belanja perjalanan dinas. Realisasinya meningkat dari Rp1,16 miliar pada 2024 menjadi Rp1,55 miliar pada 2025 atau naik 34,32 persen, ketika hampir seluruh OPD justru melakukan efisiensi.

Baca Juga  PT Timah Sampaikan Rencana Penambangan di Perairan Beriga, Optimalkan Kontribusi Untuk Negara dan Daerah

Sebaliknya, sejumlah perangkat daerah melakukan penghematan sangat besar. Kecamatan Koba memangkas belanja perjalanan dinas hingga 80,98 persen, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa turun 79 persen, Kecamatan Sungai Selan turun 76,07 persen, BPPRD turun 75,43 persen, serta Disperindagkop UKM turun 74,51 persen.

Dalam LKPD dijelaskan, belanja perjalanan dinas digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintahan, mulai dari koordinasi dan konsultasi antarinstansi, rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi program, pendataan lapangan, pengawasan perpajakan daerah, pelayanan administrasi kependudukan, survei perizinan, penanganan kebencanaan, pembinaan desa hingga kegiatan kedinasan lainnya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Babel Tinjau Kesiapan Masyarakat Penerima Bantuan Bibit Lada

Khusus Sekretariat DPRD, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung tugas-tugas kedewanan, antara lain koordinasi, konsultasi, kunjungan kerja, serta pembahasan berbagai kebijakan dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Pemerintah daerah menyatakan penurunan total belanja perjalanan dinas dipengaruhi berkurangnya frekuensi dan nilai perjalanan dinas selama 2025.

Namun demikian, besarnya porsi anggaran perjalanan dinas yang terserap di Sekretariat DPRD tetap menjadi perhatian. Pasalnya, di saat mayoritas OPD melakukan penghematan, lebih dari separuh total belanja perjalanan dinas pemerintah daerah justru masih terpusat pada satu perangkat daerah. (wah)