Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor Dishub Babel

PANGKALPINANG – Aparat kepolisian akhirnya menangkap terduga pelaku pembakaran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terjadi pada Rabu malam, 29 April 2026.

Pelaku yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS diamankan pada Kamis (30/04/2026) di rumah kerabatnya di Desa Nyelanding, Kabupaten Bangka Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan pascakebakaran yang menghanguskan ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya terkait dugaan pembakaran aset negara, tetapi juga disertai ancaman serius terhadap Kepala Dinas Perhubungan Babel, M. Haris AP. Ancaman tersebut diketahui beredar melalui media sosial dan dilaporkan langsung oleh korban kepada pihak berwajib.

Baca Juga  Adelia Berharap Makin Banyak Mualaf Bergabung di MCIP

Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya mengaku menerima bukti tangkapan layar berisi ancaman pembunuhan yang diduga berasal dari pelaku. Laporan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi aparat untuk bergerak cepat melakukan penangkapan.

Dari informasi yang berkembang, motif sementara diduga berkaitan dengan persoalan internal di lingkungan dinas. Pelaku disebut kecewa karena usulan kenaikan pangkatnya belum disetujui.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi pembakaran tersebut. Selain itu, penyelidikan juga difokuskan pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga  Kejurprov Drumband Bangka Belitung Siap Digelar

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan jiwa serta kerugian negara.

Sementara itu, kondisi kantor yang terbakar masih dalam tahap pemeriksaan guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso saat dikonfirmasi masih meminta laporan lengkap kepada penyidik.

“Nanti kami berikan keterangan ya bang,”tulis Kombes Pol Agus dalam pesan tertulis.

Baca Juga  Polres Muba Proses Hukum Tiga Pria Terkait Laporan Dugaan Kekerasan Pencabulan Bawah Umur

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Babel, M Haris AP, mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel, termasuk ancaman pembunuhan yang ia terima melalui media sosial.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, M Haris AP saat melapor ke Polda Babel, Rabu (29/4/2026), malam.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, M Haris AP saat melapor ke Polda Babel, Rabu (29/4/2026), malam.

“Malam ini kami melaporkan kebakaran di kantor. Sebelumnya, siang tadi saya mendapat ancaman dari seorang oknum staf yang mengancam akan membunuh saya dan membakar kantor,” ungkap Haris kepada wartawan. (wah)