Dana Hasil Korupsi Timah Harus Kembali ke Babel

Pemulihan Lingkungan Bagi Daerah Korban Korupsi

BANGKA – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri menyoroti pemulihan aset hasil korupsi kepada negara masih jauh dari harapan. Hal ini ditambah minimnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melaporkan penggunaan dana hasil sitaan.

“Kejagung sering mengumumkan penyitaan aset dalam jumlah besar, tetapi bagaimana pengelolaannya? Ke mana uang itu dialokasikan? Publik berhak tahu,” tegas Hariri kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Senada disampaikan Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri. Ia menegaskan bahwa langkah Kejagung dalam membongkar mega skandal korupsi mafia timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun patut diapresiasi. Namun, ada satu hal yang masih mengganjal, bagaimana dengan hak masyarakat Bangka Belitung nantinya?

“Kita harus mengapresiasi keberanian Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi besar, termasuk di sektor pertambangan dan energi. Tapi masyarakat butuh lebih dari sekadar penangkapan dan penyitaan aset. Kita ingin tahu, apakah dana hasil korupsi ini masuk ke kas negara? Digunakan untuk apa? Apakah daerah yang menjadi korban ikut mendapatkan haknya?” ujar Subri.

Baca Juga  PT Timah Tbk Bersama Pelajar Tanam 3000 Bibit Mangrove di Pantai Takari

Menurutnya, daerah yang terdampak oleh eksploitasi pertambangan ilegal dan praktik korupsi harus mendapat porsi dalam pemanfaatan dana sitaan tersebut.

“Jangan sampai uangnya masuk ke pusat, tetapi daerah yang rusak lingkungannya, hancur ekonominya, malah tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.

Forum BBM menuntut agar pemerintah pusat transparan dalam mengelola aset rampasan dari kasus korupsi timah.

Dana triliunan rupiah yang disita harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung, baik untuk pemulihan ekonomi maupun perbaikan lingkungan yang sudah telanjur rusak akibat aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga  LPJ Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari Diterima Peserta Kongres PWI XXV 2023

Sebagai langkah konkret, Forum BBM telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto yang ditembuskan kepada Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi.

Dalam surat itu, pihaknya meminta agar pemerintah pusat memastikan bahwa dana hasil sitaan korupsi mafia timah dikembalikan ke Bangka Belitung untuk pemulihan lingkungan.

“Kami sudah berkirim surat kepada Pak Presiden agar beliau mendorong agar dana sitaan ini tidak hanya terserap di pusat, tetapi juga dikembalikan ke daerah yang menjadi korban,” kata Subri.

Selain itu, Forum BBM juga telah menugaskan perwakilannya, Hangga Oktafandany dan Rikky Fermana, untuk menyerahkan surat permohonan kepada Kejagung dan Menteri Keuangan RI.

Baca Juga  Satu Awak Helikopter Jatuh Ditemukan Meninggal Dunia

Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat Bangka Belitung agar hasil rampasan korupsi mafia timah dapat dikelola dan dimanfaatkan bagi masyarakat lokal/daerah.

“Insya Allah setelah Idul Fitri, kami akan beraudensi langsung dengan Komisi-komisi DPR RI dan perwakilan anggota DPD RI dari Bangka Belitung. Kami ingin agar seluruh pemangku kepentingan ikut memperjuangkan hak masyarakat Babel agar tidak hanya menjadi penonton dalam pemberantasan korupsi ini,” jelas Subri.

Dengan transparansi dan distribusi dana yang adil, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi ajang politik semata, tetapi juga benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kejahatan luar biasa ini. (**)