Diduga Bobol Konter HP di Desa Teru, FO Diamankan Polisi

KOBA – Seorang pria berinisial FO diamankan Polsek Simpangkatis pada Selasa malam (29/11/2022), lantaran diduga membobol sebuah konter HP di Desa Teru, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) baru-baru ini.

Melansir dari radarbahtera.com kejadian itu diduga bermula pada Selasa (15/11/2022) sekira pukul 06.30 WIB, ketika Ferdian tiba di konter miliknya, pada saat hendak membuka konter, terlihat gembok sudah rusak.

Pada saat Ferdian masuk ke konter, sejumlah barang sudah hilang berupa rokok sebanyak 11 selop, voucer internet kurang lebih 90 pcs, mie instan 5 bungkus, serta uang tunai berjumlah kurang lebih Rp8juta.

Baca Juga  Kejati Babel Siap Umumkan Tersangka Oknum Penjabat Dinas PUPR

Atas kejadian tersebut, Ferdian mengalami kerugian kurang lebih Rp.11juta, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpangkatis guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Bateng, AKBP Moch. Risya Mustario melalui Kapolsek Simpangkatis, Iptu Hary Frisco SH kepada awak media, Rabu pagi (30/11/2022), membenarkan adanya kasus tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-444/XI/2022/Babel/Res Bateng/Sek Katis, tertanggal 15 November 2022.

“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, akhirnya petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah tersangka terduga pembobolan konter milik Ferdian tersebut,” katanya.

Baca Juga  Ratusan Tambang Laut Sukadamai Ditertibkan, Polisi Pasang Police Line

Akhirnya, pada Sabtu (26/11/2022), petugas mendapatkan informasi dari informan, bahwa ada salah satu teman dari korban menyimpan voucher dengan kode penjualannya sama persis dengan voucher milik korban yang hilang di konter.

“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengantongi siapa pelaku dari pencurian konter tersebut yang mengarah kepada FO warga Desa Teru,” ungkapnya.

Kemudian, pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 23.00 WIB, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpangkatis, Ipda Erwin Syahri berhasil menangkap dan mengamankan tersangka FO di SPBU Kampung Keramat, Kota Pangkalpinang.

“Saat diinterogasi petugas, tersangka FO mengakui perbuatannya. Saat ini, terduga telah diamankan di Mapolsek Simpangkatis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga  Kacab Bank Sumsel Babel Bento Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Dari hasil pengembangan, didapatkan lagi beberapa barang bukti berupa kartu voucher yang diduga milik korban namun sudah dijual oleh pelaku kepada salah seorang warga Desa Romadhon, Kecamatan Sungaiselan, Bateng.

“Selain berhasil mengamankan FO terduga pembobolan konter hp, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah voucher Telkomsel 1,5 GB, 6 voucher Telkomsel 2 GB, 6 voucher Telkomsel 3 GB, 2 voucher Axis AIGO 2 GB, juga 2 buah kunci ring pass,” Kapolsek Hary Frisco. (*)

Tinggalkan Balasan