DPRD Babel dan Pemprov Teken Kesepakatan KUA PPAS, Herman: Genjot Pajak dan Retrebusi

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung teken nota kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan Tahun 2022 di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, Kamis, 25 Agustus 2022.

Kesepakatan ini sebelumnya dibahas secara maraton oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi sejak tanggal 18 – 22 Agustus 2022.

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengingatkan Pemprov Babel serius menyikapi hal-hal yang telah disepakati bersama dengan kerja keras kerja cerdas demi kemajuan daerah.

Baca Juga  Empat Anggota Fraksi Nasdem DPRD Babel Rampungkan Bimtek Pendalaman Tugas

Hermqn beralasab beberapa tahun terakhir ini kondisi kemampuan keuangan daerah Provinsi Babel berada pada posisi rendah.

“Ketika kemampuan keuangan daerah dalam posisi rendah kita harus berusaha untuk menempatkan kembali kemampuan keuangan daerah keposisi yang lebih baik dengan meningkatkan PAD. Salah satunya dengan melakukan optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang terus digenjot oleh Badan Keuangan Daerah provinsi Kep. Babel. Dan Alhamdulillah pada APBD perubahan 2022 pendapatan daerah sudah meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin mengatakan momentum penandatanganan nota kesepakatan ini membuktikan sinergi antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik. (***)

Baca Juga  Adet Tampung Masukan Warga Beruas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *