DPRD Babel Minta BI klarifikasi, Rommy: Silakan Ke Kemendagri

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) semakin gencar mendesak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Babel untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait polemik data keuangan daerah yang tengah menjadi sorotan.

Desakan ini mencuat dalam rapat antara DPRD Babel dan BI Perwakilan Babel pada Senin, 28 Oktober, sebagai respons atas kekhawatiran mendalam terhadap potensi dampak serius yang dapat ditimbulkan pada citra keuangan daerah.

Anggota DPRD Babel, Pahlevi, dengan tegas menyatakan bahwa BI memiliki tanggung jawab penuh atas keakuratan data yang beredar di masyarakat. Menurutnya, pernyataan Menteri Keuangan yang menyoroti pentingnya penggunaan dana daerah untuk kepentingan ekonomi lokal, bersumber dari data yang disajikan oleh BI.

“Kita harus memahami bahwa pernyataan Menteri Keuangan itu didasarkan pada data dari BI. Beliau hanya mengingatkan agar dana daerah dimanfaatkan untuk memajukan ekonomi lokal. Oleh karena itu, BI seharusnya memberikan penjelasan di mana letak permasalahannya,” ujar Pahlevi.

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari OJK

Pahlevi menambahkan bahwa mengingat kondisi ekonomi Babel yang saat ini sedang tidak stabil, kehati-hatian dalam menyampaikan informasi publik menjadi sangat krusial. Ia menekankan perlunya BI untuk memberikan penjelasan yang transparan guna mencegah penurunan kepercayaan dari para investor.

“Saya berharap kita tidak saling menyalahkan. Namun, BI harus memberikan klarifikasi yang jelas, karena data yang tidak akurat dapat merusak kepercayaan investor dan memperburuk citra daerah,” tegasnya.

DPRD Babel juga mengharapkan agar BI segera mengambil tindakan nyata untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait. Langkah ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Polemik data keuangan daerah ini menjadi perhatian utama bagi DPRD Babel, mengingat dampaknya yang berpotensi meluas terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Klarifikasi terbuka dari BI diharapkan dapat memberikan kepastian dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  RUPS PT Timah Rombak Susunan Pengurus, Ini Daftarnya

Senada dengan Pahlevi, anggota DPRD Babel lainnya, Rina Tarol, menyoroti adanya potensi kejanggalan dalam proses pelaporan data tersebut. Ia berpendapat bahwa BI seharusnya melakukan verifikasi yang lebih ketat sebelum menyebarluaskan data yang belum tentu akurat.

Rina Tarol mengungkapkan bahwa data tersebut bukanlah hal baru dan telah muncul sejak beberapa bulan lalu tanpa adanya kejelasan mengenai hasil audit.

“Jika sudah berbulan-bulan tetapi kebenarannya belum dapat dipastikan, ini menunjukkan bahwa sistem BI sangat lemah. BI tidak dapat memastikan keberadaan uang tersebut, namun sudah dipublikasikan secara nasional. Hal ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung, Rommy S Tamawiwy menyarankan agar DPRD Babel dapat melakukan klarifikasi langsung kepada Kemendagri soal pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ada dana mengendap di Babel sebesar Rp2,1 triliun. Hal itu, sesuai alur sistem keuangan perbankan, BI belum bisa mengakses data pada 30 September lalu.

Baca Juga  Tekan Inflasi Jelang Ramadhan, Pemkot Pangkalpinang Sidak Distributor dan Pasar 

Menurut Rommy, data perbankan di Babel, hanya bisa diakses BI Babel setelah perbankan melaporkan data keuangannya langsung ke BI Pusat. Data tersebut kemudian diolah BI Pusat dan diserahkan ke Kemendagri.

“Per 30 September ini, kami belum bisa mengakses data perbankan di Babel, karena mereka melaporkan langsung datanya melalui sistem aplikasi ke BI Pusat yang kemudian diolah BI Pusat lalu dilaporkan ke Kemendagri,”ujar Rommy.

“Untuk data perbankan, BI Babel telah merilis bahkan mempublikasinya pada Juli lalu. Untuk 30 September belum bisa kita akses,”

Agar persoalan ini clear, Rommy mempersilakan DPRD Babel ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau teman-teman (wartawan-red) mau menunggu data yang sebenarnya, tunggu rilis waktunya ya,” jelasnya. (***)