DPRD Babel Tuntaskan Sengketa Jalan Warga dengan PT BPP

BANGKA SELATAN – Setelah melalui penantian panjang dan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat, akses jalan utama menuju kawasan perkebunan warga Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya kembali dibuka. Keberhasilan tersebut tak lepas dari langkah cepat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang turun langsung ke lapangan untuk memediasi persoalan antara masyarakat dan PT Bukit Palma Prima (BPP).

Dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama anggota DPRD Babel Rina Tarol, Musani, dan Warkamni, rombongan mendatangi lokasi perusahaan pada Jumat (12/6/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan beserta jajaran pemerintah daerah.

Kehadiran DPRD Babel menjadi titik terang bagi masyarakat yang selama ini terdampak akibat ditutupnya akses jalan sepanjang kurang lebih 600 meter. Jalan tersebut diketahui telah digunakan warga selama lebih dari satu dekade sebagai jalur utama menuju lahan perkebunan mereka.

Baca Juga  Sekretaris DPRD Babel Marwan: Dalam Bekerja Berikan Kesan yang Baik

Meski demikian, warga menegaskan tidak mempermasalahkan keberadaan pabrik kelapa sawit milik PT Bukit Palma Prima. Sebaliknya, masyarakat mengakui perusahaan telah memberikan kontribusi ekonomi dan membuka peluang usaha bagi warga sekitar.

Permasalahan muncul ketika akses jalan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat menuju kebun ditutup, sehingga menyulitkan petani dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan mengangkut hasil perkebunan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, DPRD Babel memilih turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi sebenarnya sekaligus mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Babel M Amin Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Bedengung

“DPRD Babel sengaja datang ke lokasi ini untuk melihat langsung kondisi berdasarkan laporan masyarakat Bangka Selatan. Pada dasarnya masyarakat berterima kasih kepada perusahaan karena keberadaan pabrik sawit ini juga memberikan manfaat dan membuka peluang ekonomi. Tetapi masyarakat memohon agar akses jalan sepanjang 600 meter yang selama ini digunakan menuju kebun dapat dibuka kembali,” ujar Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Upaya mediasi yang dilakukan DPRD Babel akhirnya membuahkan hasil positif. Setelah dilakukan diskusi dan pencarian solusi bersama, PT Bukit Palma Prima menyetujui permintaan masyarakat untuk membuka kembali akses jalan yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga.

Baca Juga  Aksan Visyawan : UMKM Perlu Dapatkan Keterbukaan Informasi Publik

Keputusan tersebut langsung disambut penuh rasa syukur oleh masyarakat yang hadir di lokasi.

“Alhamdulillah, tuntutan masyarakat dikabulkan oleh perusahaan. Akses jalan ini merupakan jalur utama masyarakat menuju kebun. Hari ini juga langsung dibuka,” tegas Didit.

Dengan dibukanya kembali akses tersebut, aktivitas masyarakat Desa Nangka menuju kawasan perkebunan kini kembali normal. Jalan yang sempat menjadi sumber keresahan warga kini kembali dapat dilalui, memberikan kepastian bagi para petani untuk mengelola dan mengangkut hasil kebun mereka.

Penyelesaian persoalan ini menjadi bukti bahwa komunikasi dan mediasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan mampu menghadirkan solusi yang mengedepankan kepentingan bersama. (***)