Gerindra Usulkan M Amin Diganti Sebagai Wakil Ketua DPRD Babel

PANGKALPINANANG – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, penyampaiakan tiga agenda. Salah satunya Gerindra usulkan Muhammad Amin diganti sebagai Wakil Ketua DPRD Babel, Senin (7/11/2022).

Agenda pertama rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Babel Herman Suhadi adalah usulan penggantian M Amin sebagai Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Babel.

Agenda kedua penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2023. Dan yang ketiga, penyampaian rancangan peraturan daerah di luar Propemperda.

Pimpinan sidang lainnya M Amin dan Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin.

Baca Juga  Support UMKM, Dody Kusdian sosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2017

Herman menjelaskan, pada tanggal 22 Oktober 2022 Fraksi Partai gerindra DPRD Bangka Belitung menyampaikan surat nomor : 13/F.P Gerindra/X/DPRD/2022 perihal permohonan pergantian pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Herman mengatakan dengan memperhatikan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta mempedomani peraturan DPRD No 1 tahun 2018 tentang tata tertib.

Dalam ketentuan pasal 45 ayat 2 huruf D dinyatakan bahwa, Pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena diberhentikan sebagai pimpinan DPRD

“Dan ayat 3 huruf B dinyatakan bahwa pimpinan DPRD diberhentikan sebagai pimpinan DPRD dalam hal partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Herman.

Baca Juga  Pemerintah Atur Soal THR 2023, Ini Daftar Penerima dan Besarannya

Sedangkan terkait dengan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Herman mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dimaksud akan dilakukan secara intens dan mendalam di tingkat komisi-komisi DPRD bersama mitra terkait.

Kemudian menurut Herman hasilnya akan dibahas secara seksama dan mendalam dalam rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  PWI Babel dan Korem 045/Gaya Siap Jalin Kerjasama

“Agar dapat bekerja semaksimal mungkin guna membahas dan mengkaji secara mendalam dengan memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh sehingga dapat memberi kemashlahatan bagi masyarakat Bangka Belitung,” tegasnya.

Terkait pembahasan Raperda modal Pemprov Babel pada perusahaan daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), seluruh anggota DPRD Babel setuju dibentuknya panitia khusus (Pansus) pembentukan Perseroda Jamkrida.

Herman meminta Pansus proaktif membahas, mengkaji dan mencermati hal- hal substansif. (*)

Tinggalkan Balasan