PANGKALPINANG — Komitmen terhadap reforma agraria kembali ditegaskan Gubernur, Hidayat Arsani saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/4/2026). Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk memastikan penataan ruang dan lahan berjalan efektif dan berkeadilan.
Dalam agenda yang berlangsung di Kantor Gubernur, Hidayat Arsani menyebut reforma agraria sebagai langkah strategis yang bertumpu pada dua pilar utama, penataan aset dan penataan akses. Legalitas tanah, menurutnya, harus berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat.
“Tidak cukup hanya memiliki tanah. Masyarakat harus mampu mengelola dan memanfaatkannya secara produktif demi peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat terhadap tanahnya.
“Jika persoalan tanah tidak terselesaikan, maka rasa memiliki terhadap tanah air juga bisa tergerus. Reforma agraria harus benar-benar menjawab keadilan bagi rakyat,” ujarnya.
Aria Bima juga mendorong agar GTRA di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota lebih aktif dan mampu menunjukkan hasil nyata setiap tahunnya. Ia menilai percepatan PTSL serta konsistensi terhadap tata ruang sangat penting untuk mencegah konflik agraria baru. (*)
Sumber : Biro Adpim


