Anggaran Insentif RT-RW di Pangkalpinang Tembus Rp10,41 Miliar Per Tahun, Bukan Rp9,9 Miliar

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan jumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ada saat ini masih tergolong ideal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat di tingkat lingkungan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Agustu Efendi, menyebutkan hingga kini terdapat 114 RW dan 355 RT yang tersebar di 42 kelurahan. Jumlah tersebut dinilai masih mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat, sehingga belum diperlukan penambahan maupun pemekaran wilayah.

“Sejauh ini tidak ada perubahan. Jumlah RT dan RW masih tetap dan dinilai cukup untuk meng-cover pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga  ULP Babel Terkesan Tertutup

Di balik peran strategis tersebut, pemerintah kota terus memberikan dukungan berupa insentif kepada para pengurus RT dan RW. Ketua RT dan RW masing-masing menerima Rp1 juta per bulan, sementara sekretaris memperoleh Rp850 ribu per bulan.

Secara keseluruhan, jumlah penerima insentif mencapai 469 orang. Untuk ketua RT dan RW, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp469 juta per bulan. Sementara itu, untuk sekretaris RT dan RW, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp398,65 juta per bulan.

Baca Juga  KUA PPAS TA 2022 Disahkan, DPRD dan Pemprov Babel Tetapkan Enam Sektor Skala Prioritas

Dengan demikian, total anggaran insentif RT, RW, dan sekretaris setiap bulan mencapai Rp867,65 juta. Jika diakumulasikan dalam setahun, anggaran tersebut menyentuh angka sekitar Rp10,41 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pangkalpinang.

Agustu menegaskan bahwa dana tersebut merupakan insentif, bukan gaji, sebagai bentuk apresiasi atas peran penting RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di masyarakat.

“Memang jika dihitung secara keseluruhan cukup besar, tapi peran RT dan RW sangat strategis karena mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Erzaldi: Mendidik Anak, Orang Tua dan Ustadz Harus Satu Frekuensi

Pemerintah kota pun berharap para pengurus RT dan RW dapat terus meningkatkan koordinasi dan memperkuat kolaborasi dengan kelurahan serta kecamatan dalam mendukung program pembangunan.

“RT dan RW diharapkan tetap menjadi garda terdepan dalam pelayanan serta membantu menyukseskan program prioritas pemerintah,” pungkasnya. (*)