PANGKALPINANG – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki babak penting. Tiga nama telah diusulkan ke pemerintah pusat, namun proses pengisiannya kali ini berlangsung tanpa seleksi terbuka seperti yang selama ini dikenal publik.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebut pengisian jabatan Sekda Babel dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.
Plt Kepala BKPSDMD Babel, Dora Wardani, menjelaskan mekanisme tersebut diterapkan setelah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta.
“Perlu kami sampaikan bahwa proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini tidak dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka, melainkan melalui mekanisme manajemen talenta,” ujar Dora, Sabtu (8/8/2026), dilansir dari Ayobangka.com.
Tiga Nama Sudah Dikirim ke Mendagri
Meski prosesnya tidak dilakukan secara terbuka, BKPSDMD Babel memastikan tahapan pengisian jabatan Sekda sudah berjalan.
Bahkan, tiga nama calon suksesor Sekda Babel telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri pada 29 Juli 2026, untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme pemerintah pusat.
Ketiga nama tersebut yakni Fery Afriyanto, S.T, Drs. Tarmin, M.Si dan Darlan, S.Pd., M.M.
“Benar, saat ini proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memasuki tahap penyampaian usulan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Dora.
Dengan demikian, bola kini berada di pemerintah pusat sebelum nantinya Presiden menerbitkan keputusan pengangkatan Sekda definitif Babel.
Bukan Seleksi Terbuka, Lalu Bagaimana Penilaiannya?
Mekanisme manajemen talenta membuat proses pengisian jabatan strategis ini berbeda dengan pola seleksi terbuka.
Dora menjelaskan, calon suksesor berasal dari ASN yang masuk kelompok talenta terbaik pada Box 9 berdasarkan hasil pemetaan dalam aplikasi manajemen talenta BKN.
Setelah itu, para kandidat menjalani penilaian kompetensi teknis melalui penulisan makalah yang kemudian dipresentasikan. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan pendalaman melalui wawancara.
Hasil dari keseluruhan proses itulah yang menjadi dasar penetapan tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Namun, di sinilah muncul pertanyaan publik: bagaimana urutan nilai para peserta, siapa saja yang mengikuti proses tersebut, dan apakah tiga nama yang dikirim benar-benar merupakan tiga peringkat teratas?
Pertanyaan itu belum dijawab secara terbuka oleh BKPSDMD Babel.
Peringkat Peserta Belum Dibuka
Saat ditanya apakah hasil seleksi atau peringkat peserta dapat dipublikasikan, Dora mengatakan informasi yang bersifat publik akan disampaikan setelah seluruh rangkaian proses pengisian jabatan Sekda selesai.
“Tentu pada prinsipnya, informasi yang bersifat publik akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah selesai dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Begitu pula ketika ditanyakan lebih jauh mengenai siapa saja peserta yang mengikuti proses, sistem penilaian, bobot nilai, hingga apakah perangkingan menjadi dasar dalam menentukan tiga nama yang diusulkan, BKPSDMD meminta pertanyaan tersebut disampaikan melalui jalur resmi.
“Agar sesuai dengan prosedur administrasi dan keterbukaan informasi di kantor, mohon kiranya bisa mengajukan permohonan resmi kepada bagian Humas/PPID BKPSDM. Hal ini agar datanya dapat kami siapkan dan sajikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dora.
Meski tiga nama sudah berada di meja pemerintah pusat, masyarakat masih harus menunggu siapa yang akhirnya ditetapkan sebagai Sekda definitif Babel.
BKPSDMD menegaskan belum bisa memastikan kapan keputusan tersebut diterbitkan.
“Adapun mengenai kapan sekretaris daerah definitif akan ditetapkan, saat ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan sesuai kewenangan pemerintah pusat,” tegas Dora. (wah)

