Kadinkes Pangkalpinang: Limbah B3 Covid-19 Diolah di RSUD Depati Hamzah

PANGKALPINANG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Masagus M Hakim mengatakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis Covid-19 diolah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah.

Hal ini menjawab pertanyaan suarabangka.com, melalui pesan WatsApp Sabtu/31/7/2021 pagi, tentang bagaimana pengelolaan limbah B3 Covid-19.

“Kalau dari fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) di kirim ke RSUD Depati Hamzah, selanjutnya diolah menggunakan insenerator,” kata Masagus.

Sementara ketika ditanya bagaimana dengan limbah medis pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman)?

Baca Juga  Pemungutan Suara di Kota Pangkalpinang Berlangsung Kondusif

“Kalau yang isoman (isolasi mandiri-red) ada yang mengirimkan masker bekasnya ke puskesmas, ada yang disarankan dicuci pakai cairan desinfektan,” lanjut Masagus.

Sebelumnya, sebagaimana yang diwartakan suarabangka.com, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) minta pemerintah daerah serius tangani pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis Covid-19.

Hal ini diungkapkan Menteri LHK Siti Nurbaya saat Rapat Terbatas Kabinet (RATASKAB) yang dipimpin Presiden RI tentang Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19, (Rabu, 28/07).

Baca Juga  Farel Firansyah Juara 2 Tahfiz Quran Tingkat Nasional, Gubernur: Insya Allah Saya Umrohkan

Siti juga menyampaikan bahwa pada awal Maret 2021 telah mengirimkan surat kepada Daerah melalui Surat Edaran (SE) MENLHK No. 03/2021, yaitu untuk mengelola limbah medis COVID-19 dan dilarang melakukan pembuangan ke TPA Sampah, serta memberikan relaksasi kepada fasyankes yang memiliki insinerator belum berizin untuk dapat digunakan dengan syarat suhu mencapai minimal 800 derajat celsius.

“Arahan Bapak Presiden dalam RATASKAB menyampaikan supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis infeksius harus segera diselesaikan, yaitu melalui dukungan fasilitas dan anggaran baik yang berasal dari Satgas COVID-19, dana transfer ke daerah, maupun sumber pendanaan lainnya,” katanya dikutip dari laman fanpage Kenterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga  ICDX Salurkan Sapi dan Kambing Kurban

Lebih jauh disebutkan, pandemi baru akan berakhir setelah limbah medis COVID-19 terakhir dimusnahkan.

Sebab, limbah medis COVID-19 bisa menjadi salah satu sumber penyebaran virus apabila tidak dimusnahkan dengan tepat. Maka harus kelola limbah medis kita dengan baik. (fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *