PANGKALPINANG – Sebanyak 840 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan belum membayar pajak kendaraan bermotor alias nunggak sebesar Rp1,3 miliar.
Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Haris mengatakan, Bangka Selatan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor Rp1,3 miliar.
Selain Pemkab Bangka Selatan, kota Pangkalpinang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor sebanyak 1.421 unit atau Rp930 juta.
Sementara Pemkab Bangka Tengah sebanyak 1.391 unit atau sebesar Rp843,3 juta, Pemkab Bangka sebanyak 1.104 unit atau sebesar Rp6,642 juta.
Pemkab Bangka Barat ada sebanyak 699 unit kendaraan yang belum membayar pajak atau sekitar Rp495 juta, Belitung sebesar Rp581 juga dan Belitung Timur Rp234,8 juta.
“Setiap tahun kita Surati Bupati nya, tahun ini sudah kita surati satu kali agar membayar, nanti kita Surati lagi siapa tau lupa,”ujar Haris seperti dikutip dari Lensabangkabelitung.com, Selasa (12/9/2023). (wah)