Humas MK Pastikan Sidang Gugatan UU Minerba Hari Ini Dimulai

JAKARTA – Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono kepada suarabangka.com, Senin (9/8/2021), memastikan sidang Gugatan UU Minerba, hari ini (Senin) mulai digelar sekitar pukul 13.30 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Sebagaimana yang telah diumumkan di website Mahkamah Konstitusi,” kata Fajar.

Sebagaimana diberitakan surabangka.com sebelumnya, Jatam dan Walhi mengajukan gugatan Judicial Review (JR) terhadap UU Minerba.

Gugatan judicial review Undang-Undang No. 3/2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim), serta dua warga terdampak, Nur Aini (petani dari Desa Sumberagung, Banyuwangi, Jawa Timur) dan Yaman (nelayan asal Desa Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka).

Baca Juga  Young ones make tissue paper butterflies, then use the static electrical energy from a balloon to flap the wings.

Para penggugat tergabung dalam gerakan: #BersihkanIndonesia (wah/fh)

Tinggalkan Balasan