Ini Kata Pengamat Soal Silpa 2021 Tembus Rp798,38 Miliar

Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2021 di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Kota dengan total sebesar Rp798,38 miliar.

Dilansir suarabangka.com/suarapos.com Grup/Sabtu/29/1/2022, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi, pada Press Release Kinerja Fiskal dan Moneter Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021, Jumat siang/ 28/1/2022, merinci Silpa Tahun 2021:

Pemprov Babel Provinsi Rp171,76 miliar, Kabupaten Belitung Rp 149,03 miliar, Kota Pangkalpinang Rp 138,96 miliar, Bangka Rp125, 34 miliar, Belitung Timur Rp124,03 miliar, Bangka Selatan Rp 49, 99 miliar, Bangka Tengah Rp78,06 miliar dan Bangka Barat Rp 38,79 miliar.

Baca Juga  Nasib Listrik Babel Tergantung Sumsel

Mengapa hal tersebut bisa terjadi dan apa yang harusnya dilakukan?

Berikut analisis Ekonom, juga Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung, Dr. Devi Valeriani, SE. M.Si, analisis secara tertulis yang diterima redaksi suarabangka.com/suarapos.com Grup, Minggu malam/30/1/2022.

SECARA teori keuangan daerah, kondisi Silpa lebih disebabkan oleh faktor-faktor diantaranya: masalah penganggaran yang mengerucut pada kebijakan defisit anggaran, sumberdaya manusia, kebijakan target pendapatan, kebijakan pemerintah pusat, ataupun situasi politik sebuah daerah.

Namun perlu kita pahami bahwa kondisi Silpa
selalu terjadi setiap tahunnya di hampir seluruh pemerintah daerah.

Dimana Silpa  bersumber dari terlampauinya anggaran pendapatan daerah yang telah ditetapkan dan realisasi belanja daerah lebih rendah dari anggaran yang telah disepakati.

Baca Juga  67 Tahun PT Timah Tbk Dukung Pendidikan Bagi Disabilitas di Babel

Pada saat kondisi normal di antara faktor lain penyebab Silpa adalah DBH yang dialokasikan agak terlambat ataupun DAK dengan kondisi uang ditransfer duluan namun petunjuk teknis datangnya agak belakangan, sehingga penyerapan menjadi terhambat.

Perlunya komitmen antara para penyusun anggaran dan kebijakan pemerintah pusat. Komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja sangat dibutuhkan.

Untuk Tahun Anggaran 2021 mengapa terjadinya Silpa di Bangka Belitung sebesar Rp798,38 miliar, hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai dengan akhir Tahun 2021, hampir semua wilayah mengalami hal sama yaitu adanya refocusing anggaran.

Baca Juga  Brigjen TNI Ujang Darwis Segera Dilantik Sebagai Kasdam IV Diponegoro

Tidak hanya Bangka Belitung, daerah yang mengalami Silpa, namun hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami hal yang sama.

Kondisi ini dikarenakan perubahan dan pergeseran anggaran, perubahan dokumen, sehingga bagi sebuah daerah tidak ada lagi waktu untuk menyelesaikan anggaran pada tahun berjalan.

Sehingga terjadilah tidak terserapnya anggaran, dan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan sudah terlewati.

Namun Silpa tersebut akan diakumulasikan lagi untuk pos belanja Tahun Anggaran 2022. Bagaimana dimaksimalkan tahun ini sebagai pemulihan ekonomi nasional melalui program-program di daerah yang tepat sasaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *