Investasi Pemkot Pangkalpinang Naik Rp4,56 Miliar Berkat Tiga Badan Usaha

PANGKALPINANG — Nilai investasi jangka panjang permanen Pemerintah Kota Pangkalpinang meningkat sebesar Rp4,56 miliar sepanjang 2025.

Hal ininterungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Bitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun 2025.

Dalam LHP BPK yang dilansir Suarabangka.com, Rabu (8/7/2026), disampaikan kenaikan nilai investasi tersebut didorong oleh kinerja tiga badan usaha yang menjadi tempat penyertaan modal pemerintah daerah, yakni PDAM Tirta Pinang, Bank Sumsel Babel, dan BPRS Bangka Belitung.

Nilai investasi daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp128,71 miliar, naik dari Rp124,14 miliar pada akhir 2024.

Baca Juga  Peringati Hari Bhakti Perbendaharaan, Kanwil DJPb Babel Gelar Lomba Cerdas Cermat bagi Pegawai

Peningkatan nilai investasi itu bukan berasal dari penambahan setoran modal baru, melainkan dari penerapan metode ekuitas, yaitu penyesuaian nilai investasi berdasarkan bagian kepemilikan pemerintah terhadap laba yang diperoleh badan usaha.

Kontributor terbesar tetap berasal dari PDAM Tirta Pinang. Nilai investasi Pemkot pada perusahaan air minum daerah tersebut mencapai Rp75,06 miliar atau bertambah Rp2,24 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp72,81 miliar.

Kenaikan itu berasal dari bagian laba PDAM sebesar Rp2,46 miliar berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit. Pemerintah Kota Pangkalpinang tercatat memiliki 91,36 persen saham di PDAM Tirta Pinang.

Baca Juga  980 Nelayan Bangka Selatan Nikmati BBM Subsidi, Kendala Utama Masih di PAS Kecil

Sementara itu, investasi pada Bank Sumsel Babel tetap sebesar Rp47,5 miliar karena sepanjang 2025 tidak terdapat penambahan penyertaan modal melalui mekanisme SP2D.

Pemerintah Kota memiliki kepemilikan sekitar 2,78 persen di bank tersebut berdasarkan laporan keuangan audited yang menjadi dasar pencatatan. Nilai investasi terdiri atas saham Rp33,08 miliar, agio saham Rp14,41 miliar, dan non-saham sebesar Rp1,04 juta.

Di sisi lain, investasi pada BPRS Bangka Belitung mencatat kenaikan paling signifikan secara persentase. Nilainya meningkat dari Rp3,83 miliar menjadi Rp6,14 miliar atau bertambah Rp2,31 miliar.

Baca Juga  Sebelum Dikukuhkan Gubernur, 32 Anggota Paskibraka Provinsi Babel Mengucapkan Ikrar

Kenaikan tersebut berasal dari pengakuan bagian laba perusahaan melalui metode ekuitas, dengan laba BPRS yang menjadi dasar perhitungan mencapai Rp7,89 miliar.

Secara keseluruhan, peningkatan nilai investasi menunjukkan kinerja positif badan usaha yang menjadi mitra penyertaan modal Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Menurut BPK dalam LHP disampaika  juga pengelolaan investasi daerah tetap menjadi perhatian agar dana publik yang telah ditanamkan tidak hanya memberikan keuntungan secara akuntansi, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata berupa peningkatan pelayanan publik, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang. (wah)