Kapolda Babel Ingatkan Seluruh Personel Jangan Terlibat Politik Praktis

MENTOK – Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengingatkan seluruh personel kepolisian di wilayah Hukum Polda Babel tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.

Mantan Wairwasum Polri ini menegaskan bahwa netralitas merupakan bagian integral dari tugas kepolisian, sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2002.

“Saya telah mengingatkan para personel terkait netralitas dan larangan terlibat dalam politik praktis,”imbuh Kapolda dalam agenda Kunjungan Kerja di Mapolres Bangka Barat, Sabtu (18/11/2023).

“Kita harus memastikan bahwa Polda Babel bekerja sesuai dengan prinsip pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum,”tegasnya.

Baca Juga  Perkuat Literasi, Ratusan Pelajar Serbu Museum Timah Indonesia Muntok

Kapolda juga menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus fokus pada tugas pengamanan Pemilu 2024. Dia menyoroti kerawanan yang mungkin terjadi di wilayah Polres Bangka Barat

“Saya berharap Polres Bangka Barat dapat sukses dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu. Netralitas adalah kunci, mengingat mereka akan menempati posisi strategis sesuai dengan penilaian risiko di wilayah tersebut,”kata Kapolda.

Dijelaskan Kapolda keterlibatan anggota kepolisian dalam politik praktis akan berujung pada sanksi pidana serta merusak citra kepolisian.

Baca Juga  Besok Rukiman Pensiun, Ini Pesan Buat Para Guru di Bangka Barat

“Tidak ada toleransi terhadap keterlibatan anggota dalam politik praktis. Dukungan pada pihak tertentu dapat merusak integritas Polri. Ada sanksi pidana dan tindakan sesuai dengan kode etik Polri. Siapa pun yang tidak netral, akan menghadapi konsekuensi hukum,” tegasnya lagi.

Kunjungan Kapolda Babel ke Polres Bangka Barat ini merupakan bagian dari kegiatan rutinnya dalam memberikan arahan dan kebijakan kepada personel kepolisian.

Dalam kunjungannya tersebut, Kapolda Irjen Pol Tornagogo didampingi Pejabat Utama Polda Babel. (*)

Baca Juga  Tiga Kelompok Perempuan Dilatih Olah Hasil Pertanian

Sumber : Humas Polres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *