Kombes Gatot: Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

 

PANGKALPINANG – Pasca terjadi keributan di halaman parkir Ramayana Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (6/4/2020), sore, dua organisasi masyarakat (Ormas) di Bangka Belitung, FJB dan PP sepakat berdamai.

Hal ini setelah difasilitasi oleh Kapolres Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, Kamis (6/4/2023), malam.

Kombes Pol Gatot Yulianto
Kombes Pol Gatot Yulianto

“Kedua belah pihak sepakat berdamai. Tadi kami sudah menghadirkan kedua belah pihak dan akhirnya malam ini mereka sepakat berdamai dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi,”ujar Kapolres.

Baca Juga  Dugaan Gratifikasi Fee 20 persen, AMAK Bakal Demo Kejati

“Dan ini tentunya perlu kita apresiasi, karena ini kebetulan bulan ramadhan yang penuh berkah dan penuh maaf, dan tadi saya sampaikan kepada kedua belah pihak dan mereka saling memaafkan dan tadi sudah saling berpelukan dan saling bersalam-salaman. Mudah-mudahan ini bisa terjaga selama lamanya,”tegas Kombes Gatot.

“Saya berharap wilayah Kota Pangkalpinang aman dan kondusif selama lamanya, maari kita jaga bersama-sama, jangan sampai ada perpecahan, jaga kekompakan selalu demi kondusifitas kota Pangkalpinang yang kita cintai ini,”terangnya.

Baca Juga  Gubernur Babel Bakal Teruskan Tuntutan Masyarakat Beriga ke Pemerintah Pusat

Terkait adanya pengrusakan dan pemukulan yang terjadi di lapangan, Kombes Gatot menegaskan akan dilakukan Restorative Justice.

Restorative Justice  adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.

“Karena pingin damai kita fasilitasi, kemudian kita Restorative Justice dan tidak kita lanjutkan ke tahap  penyidikan,”terang. (wah)

 

Tinggalkan Balasan