Komisi IV Berharap Kerjasama Semua Pihak dalam Mewujudkan Bangka Belitung Bebas Narkoba

PANGKALPINANG – Ketua komisi IV DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jawarno KS, berharap, Penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga seluruh pihak dan masyarakat.

“Kalau kita semua berkerjasama dalam upaya rehabilitas penyalahgunaan Narkoba ini, saya yakin dan percaya Bangka Belitung bisa bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Disini kami melalui badan Legislatif yakni Komisi IV mendukung keberlangsungan kegiatan ini” kata, Ketua komisi IV DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jawarno KS, saat pimpin Rapat Dengar Pendapat dengan FK LKS NAPZA dan Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepulauan Bangka Belitung, diruang Banmus DPRD Babel, Senin (09/08).

Baca Juga  Puluhan Pejabat PUPR Babel Diperiksa, Kajati Babel: Beri Kesempatan Tim Bekerja

Audiensi dengan Forum Komunikasi Lembaga kesejahteraan Sosial Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (FK LKS NAPZA) dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV, Ust.Dede Purnama dan anggota komisi IV, Johansen Tumanggor, Dody Kusdian, Harianto, Toni Mukti serta Dian Oktorini selaku ketua IPWL Wado Health Care Foundation, dan Kasi Rehabilitas Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Pada kesempatan yang sama, Dian oktorini ketua IPWL Wado Health Care Foundation, menyampaikan bahwa yang tergabung di IPWL Bangka Belitung sekarang ini ada 4 yayasan, antara lain, Ganesha, PSBB, Win Foundation dan pendaki Sehati , saat ini Bangka Belitung mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga  Puluhan Siswa SD di Pangkalpinang Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

“Kelemahan kami sendiri disini yakni fasilitas dan SDM yang sangat minim sedangkan klien yang kami tangani sangat banyak”, jelasnya

IPWL Wado Health Care Foundation sangat mengapresiasi kepada komisi IV yang telah peduli dengan kami dengan mengundang secara langsung untuk audiensi dan mau mendengar keluh kesah yayasan rehabilitas pengguna narkoba.

“Terimakasih kami ucapkan ke DPRD kepulauan Bangka Belitung Khususnya Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Sosial, karena kegiataan ini tidak bisa dikerjaan sendiri tapi harus dikerjakan bersama stakeholder baik pemerintah sampai ke masyarakat Bangka Belitung”, harap dian.

Baca Juga  Ulah Wali Kota Molen, Jamaah Masjid Nurul Hidayah Arrohim Tertawa Lepas

Sementara itu, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diwakili kasi rehabilitas sosial, Muhammad Akip, mengakui meski minim bantuan berupa anggaran, akan tetapi DinsosPMD sangat sering berkunjung memberikan motivasi.

“Berdasarkan permendagri no. 90 tahun 2020 dimana kewenangan rehabilitas terhadap ketergantungan napza ditarik ke pusat, jadi kita didaerah tidak bisa menganggarkan untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.

(Publikasi Setwa 2021)

Tinggalkan Balasan