KPU Gandeng Diskominfo Pangkalpinang Sukseskan Pemilu Serentak 2024

PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengandeng Dinas Komonikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2024. Salah – satunya terkait publikasi tahapan Pemilu serentak.

Plt Kadiskominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto mengatakan, pihaknya siap membantu KPU dalam mensukseskan tahapan Pemilu serentak 2024.

“Prinsip saya Kominfo siap membantu KPU Kota Pangkalpinang. Boleh juga kalau seandainya ruangan ini menjadi tempat hitung cepat di 2024,”ujar Febri saat menerima kunjungan Komisioner KPU di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/08/2022).

Febri menambahkan,  terdapat 10 titik baliho tercatat sebagai aset Bakuda.  Seharusnya baliho tersebut dapat dikomersilkan bagi orang luar Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Tapi tenang, tetap ada jalan keluarnya, apalagi KPU merupakan bagian dari pemerintah. Mudah – mudahan kita support, secara administrasi akan kita urus,” kata Febri.

Febri juga menyarankan agar website Diskominfo dan website KPU Kota Pangkalpinang dapat terkonek. Dalam kesempatan ini Febri langsung mengintruksikan staf teknisi bidang E-Government untuk me-koneksikan kedua website tersebut. Sebagai corong pemerintah, tambah Febri, pihaknya harus menyampaikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat.

Baca Juga  Walikota Pangkalpinang: Terima Kasih Guru

“Saya setuju publikasi bersama, kami ada kerja sama media online-cetak-elektronik, kami siap up untuk bantu publikasi. Kami siap support semua pekerjaan KPU Kota Pangkalpinang,”jelas Febri.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, SKM mengatakan pihaknya datang ke Diskominfo untuk menginformasikan tahapan-tahapan menuju 2024 yang telah dimulai.

Semua sinergitas antara KPU dan Diskominfo Kota Pangkalpinang diharapkan menjadi upaya untuk semakin meningkatkan kemajuan Kota Pangkalpinang.

Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan mengungkapkan tanggal 14 Juni lalu tahapan pemilu 2024 telah dimulai, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Terdapat sebelas tahapan,  tahun 2024 nantinya akan menjadi sejarah.

Baca Juga  Pangkalpinang Diproyeksi Jadi Kekuatan Pertumbuhan Ekonomi Babel

Tahapan yang dimaksud, tambah Ruslan, merupakan tahapan yang disusun pimpinan pihaknya di tingkat pusat yakni KPU Republik Indonesia.

“Nanti ini akan berakhir di 20 Oktober 2024 ditandai dengan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kita tidak bisa jauh-jauh dengan Diskominfo Pangkalpinang terkait publikasi,” ujarnya.

Muslim Anshori, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pangkalpinang meminta support dari Diskominfo Kota Pangkalpinang.

Muslim membeberkan akan dilakukan perekrutan Ad-hoc yakni PPK, PPS, KPPS dan lain-lain. Dia berharap Diskominfo Kota Pangkalpinang dapat memberikan informasi terutama tentang keterlibatan individu pada Partai Politik.

“Agar pemimpin-pemimpin yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas,”kata Muslim.

Divisi Teknis KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi menambahkan, KPU secara lembaga harus bertanggung-jawab menyampaikan semua informasi kepublik.

Untuk 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Pemilihan Gubernur Provinsi Bangka Belitung, jadi akan ada dua surat suara yang berbeda tepat pada hajatan tersebut.

Baca Juga  TP PKK Babel Launching Gerakan Keluarga Sehat dan Tangguh Bencana

“Setiap kali momen kami akan melibatkan Kominfo, kami percaya penuh pada Diskominfo Pangkalpinang. Pada Sipol, setiap hari, setiap pukul lima sore kita cek terus. Jangan sampai ada nama kita atau keluarga kita terdeteksi, tapi kita tidak mengetahuinya,”tuturnya.

“Kerja sama kita terkait sosialisasi atas aplikasi tersebut, aplikasi Sipol terpusat di seluruh Republik Indonesia,” sambung Yusmayadi sembari mensimulasikan Aplikasi Sipol di Layar Smart Room Center.

Dalam pertemuan ini, Diskominfo Kota Pangkalpinang mengadakab simulasi Aplikasi Sipol. Dimana dalam keaempatan ini Kadiskominfo, Febri Yanto meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicek.

Febri juga meminta semua Kepala Bidang Diskominfo Pangkalpinang untuk melakukan hal serupa. Bahkan, NIK Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil (Molen) turut dicek untuk melihat keterlibatan Partai Politik. (**)

 

Tinggalkan Balasan