PANGKALPINANG – Manajemen PT Timah Tbk telah memanggil DCW, oknum karyawan yang sempat viral karena video dirinya menghujat tenaga honorer menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
“Perusahaan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,”ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2025).
Kedepan dikatakan Anggi, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi melakukan edukasi secara internal kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah agar selalu bijak dalam bermedia sosial. Dia berharap kedepan tidak ada lagi tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun perusahaan.
Selama ini dijelaskan Anggi, perusahaan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmonisasi dan saling menghormati. Perusahaan sangat menyesalkan dan menyayangkan atas kegaduhan yang telah ditimbulkan oleh oknum karyawan tersebut.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskriditkan pihak tertentu,”terang Anggi.
“Saya menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau memiliki karakter dan budaya kerja perusahaan,”tegasnya.
Terlebih, tambah Anggi, karyawan PT Timah Tbk juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. (***)