Pasca Tugboat Serempet Jembatan Lalan, Pemkab Muba Minta Ganti Rugi

PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan pemilik Tugboat TB Bojoma 3003 yang menyerempet tiang pancang jembatan Lalan. Akibat kejadian itu tiang pancang jembatan roboh dan tenggelam ke sungai.

Pertemuan berlangsung di kantor Perwakilan Pemkab Muba di Palembang, Sabtu (24/1/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin Asisten III Setda Muba, Alva Elan SST MPSDA didampingi Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH dan perwakilan pihak perusahaan.

“Ini harus segera diperbaiki, Pemkab Muba minta segera dilakukan karena ini sifatnya urgent,” ujar Alva.

Baca Juga  Pj Bupati Apriyadi Pimpin Apel Bersama dan Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran

Dia menjelaskan saat ini perbaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan ini sudah diserahterimakan dengan pihak Kontraktor, Pemkab Muba meminta agar pihak perusahaan Togboat yang menyenggol tiang pancang segera berkoordinasi dengan kontraktor.

“Prinsipnya ini harus segera dan ini juga menjadi perhatian serius bapak Bupati Muba HM Toha,”tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH yang menyebut kejadian tongkang menabrak jembatan Lalan sudah dua kali terjadi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Jembatan Lalan juga pernah ditabrak tongkang muatan batubara pada tahun 2024 lalu.

Baca Juga  Pemkab Muba Bakal Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 49 Pasangan Akan Mendapat Kepastian Hukum

“Seharusnya hal serupa tidak terulang lagi. Persoalan ini harus segera dituntaskan, dan dituangkan kesepakatannya pada Akta Notaris,”jelas Yunita.

Sementara salah satu perusahaan Tongkang yang menyenggol tiang pancang jembatan Lalan, Riko selaku Owner mengatakan siap bertanggung jawab.

Riko mewakili pihak perusahaan juga meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat Lalan atas kejadian tersebut.

“Kami akan siap bertanggung jawab melakukan ganti rugi untuk segera memperbaiki tiang pancang Jembatan Lalan,”kata Riko.

Sementara perwakilan PT. Rati Usaha Bersama, Iwan mengatakan, akan bermusyawarah dengan pihak perusahaan untuk segera mencari win win solution untuk perbaikan tiang pancang.

Baca Juga  Perbaikan Jembatan Lalan Butuh Dana Rp100 Miliar, Pemkab Muba Libatkan Perusahaan 

“Kami akan bermusyawarah dan segera menetapkan biaya ganti rugi untuk kembali membangun tiang pancang,”jelas Iwan.

Pertemuan antara Pemkab Muba dan pihak perusahaan tersebut disaksikan Kasat Polairud Polres Muba AKP Suventri SH, Plt Kadishub Muba M Hatta SE MSi, Kabid Dinas PUPR Muba Fadli ST MT, dan Camat Lalan, Jamian SPd MSi. (***)