PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran senjata api ilegal melalui Operasi Senpi Musi 2026. Memasuki hari ke-16 pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap puluhan kasus serta mengamankan ratusan senjata api ilegal, baik melalui penindakan hukum maupun penyerahan sukarela dari masyarakat.
Berdasarkan Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 per Sabtu, 27 Juni 2026, Polda Sumsel bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 29 kasus, terdiri dari 28 Target Operasi (TO) dan 1 kasus Non-TO. Capaian tersebut setara dengan 68 persen dari total 41 target operasi yang telah ditetapkan.
Keberhasilan ini menjadi indikator positif efektivitas operasi dalam menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel.
Lima satuan wilayah bahkan mencatatkan capaian sempurna dengan mengungkap 100 persen target operasi, yakni Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir, Polres Muara Enim, Polres Musi Rawas, dan Polres Lahat.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara kegiatan preemtif, preventif, intelijen, serta penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu selama operasi berlangsung.
Dari hasil pengungkapan perkara, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 pucuk senjata api laras panjang, 26 pucuk senjata api laras pendek, 109 butir amunisi laras panjang, dan 70 butir amunisi laras pendek.
Tak hanya melalui penegakan hukum, pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian juga membuahkan hasil. Selama Operasi Senpi Musi 2026, masyarakat secara sukarela menyerahkan 234 pucuk senjata api ilegal kepada kepolisian, terdiri dari 125 pucuk senjata api laras panjang dan 109 pucuk senjata api laras pendek, beserta sejumlah amunisi.
Penyerahan sukarela tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan mendukung pemberantasan kepemilikan senjata api ilegal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 hingga seluruh target operasi dapat dituntaskan.
“Hingga hari ke-16 pelaksanaan operasi, capaian yang diperoleh menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Namun demikian, kami terus melakukan evaluasi terhadap target-target yang belum terungkap agar seluruh sasaran operasi dapat diselesaikan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada kepolisian sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Kombes Pol Nandang.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan, menguasai, atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan. (*)

