PANGKALPINANG – Sebanyak 41 unit billboard, reklame dan steiger milik Pemerintah Kota Pangkalpinang bertebaran di beberapa titik di wilayah Kota Pangkalpinang.
Sekretaris Badan Keuangan Kota Pangkalpinang, Syamsul Bachri seizin Kepala Bakuda mengatakan, untuk yang layak pakai sebanyak 25 unit. Sedangkan yang sudah penghapusan ada 16 unit.
Menurutnya, billboard, reklame dan steiger milik Pemerintah Kota Pangkalpinang digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi serta penyampaian informasi kepada warga Pangkalpinang khususnya, dan masyarakat Bangka Belitung pada umumnya.
“Terkait dengan program-program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang dan instansi vertikal lainnya,” kata Syamsul, Rabu (25/9/2024). (dika)


