Pemprov Babel Raih WTP 5 Kali Berturut – turut

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2021. Perolehan ini artinya yang ke-5 secara berturut-turut sejak 2017.

Opini WTP disampaikan langsung oleh Plt Kepala BPK RI Arman Syifa saat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran (TA) 2021, di DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 8 Juni 2022.

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas opini WTP yang diraih.

Menurutnya yang terpenting pertanggungjawaban keuangan merupakan upaya konkret, dan niat baik Pemprov Babel dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Dua Staf IKP Diskominfo Babel Natasya dan Andina Raih Emas Porprov VI Kep Babel 2023

“Tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien, dan bertanggungjawab, sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Ridwan mengatakan prestasi ini diharapkan jadi momentum Pemprov Babel untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Tak lupa Ridwan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah melaksanakan audit terhadap laporan keuangan TA 2021.

“LHP yang diserahkan pada hari ini akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga pada tahun-tahun yang akan datang temuan-temuan tersebut tidak terulang dan kualitas pengelolaan keuangan daerah juga akan lebih meningkat dari sekarang,” ujarnya.

Baca Juga  Belum 1 X 24 Jam: Sulthon Napi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Kembali Ditangkap

Ia menyadari, dalam pengelolaan keuangan daerah memerlukan proses yang tidak mudah dan perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

Dengan adanya LHP yang diserahkan oleh BPK RI, ia berharap dapat menjadi salah satu bahan bagi DPRD Babel dalam membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung TA 2021.

“Untuk itulah pada kesempatan ini kami juga mohon maaf yang sebesar-besarnya seandainya dalam laporan keuangan tahun anggaran 2021 tersebut masih terdapat kekurangan-kekurangan,” ungkapnya.

Baca Juga  Dilantik Pj Ketua TP PKK Babel, Safriati Safrizal: Kalaborasi Modal Laksanakan Program Prioritas

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, mengapresiasi opini WTP yang diraih Pemprov Babel.

Herman menyebutkan prestasi ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan peningkatan kinerja akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan daerah.

Ia mengingatkan untuk tetap bekerja lebih keras lagi. Sebab opini ini harus terus menerus dipertahankan sebagai pertanggungjawaban moral pada konstitusi, juga terhadap rakyat.

“Dan kita semakin dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas kompetensi, dan kinerja dalam semangat kebersamaan,” katanya. (***)

Tinggalkan Balasan