Pj Bupati Banyuasin Terima LHP Kinerja Semester ll dari BPK RI Sumsel

PALEMBANG – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan  (Sumsel), Kamis (8/1/2024).

dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester ll Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel, bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Sumsel, Kamis (18/1).

Penerima LHP merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Adapaun 8 Kabupaten/Kota Penerima LHP yakni Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Kota Pagar Alam, Muara Enim, Ogan Ilir, OKU Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Baca Juga  Mari Kita Bersholawat, Jauhkan Jauhkan Fikiran Buruk

Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menjelaskan akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur dan tahapan-tahapan yang benar.

“Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan, serta pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,”jelas Hani.

Baca Juga  Layanan Kalaboratif Dukcapil Banyuasin Terbaik: Hani Syopiar Terima Penghargaan dari Menteri Tito

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA menyampaikan, penyerahan LHP ini berdasarkan amanat pasal 2 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

BPK menyimpulkan 8 Kabupaten/Kota Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, BPK memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dengan BPK untuk dapat melaksanakan keuangan daerah dengan baik dan benar.

“Tentunya kami mengharapkan dari LHP ini akan menjadi acuan seluruh Kabupaten Kota dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk DPRD saya ucapkan terima kasih atas kinerjanya selama ini karena telah memberikan sinergi yang positif dalam proses pemeriksaan,”kata Andri.

Baca Juga  Buka Tungkil Expo 2024, M.Farid: Kita Dorong Perkembangan Ekonomi Dan Sosial Melalui Dunia Usaha

“LHP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan dan sebagai bahan evaluasi kepala daerah serta jajarannya dalam mengambil langkah-langkah,”jelasnya.

Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, Sekretaris Dewan Sopian Permana, SH.,M.SI, Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin, SP.,M.SI, Kepala Dinas BPKAD Dra. Yuni Khairani, M.SI, Kepala Dinas Bappeda dan Litbang Ir. H. Kosaruddin M.SI, Kepala Dinas Bapenda Rony Utama Ap.,M.SI. (Alpian)

Tinggalkan Balasan