Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 717 Kg Pasir Timah di Bangka Tengah, Tiga Orang Diamankan

PANGKALPINANG – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan dugaan penyelundupan ratusan kilogram pasir timah di Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang beserta 19 karung pasir timah dengan berat total mencapai 717 kilogram.

Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial MA (50), RU (52), dan WAR (40). Selain pasir timah, polisi turut menyita satu unit perahu bermesin 19 PK, satu buah cangkul, satu buah sekop, serta satu unit timbangan berkapasitas 100 kilogram.

Baca Juga  Kacab Bank Sumsel Babel Bento Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, seluruh terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar, kita sudah menerima laporannya dan saat ini ketiga orang beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus, Rabu (15/7/2026).

Agus menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penampungan sekaligus dugaan penyelundupan pasir timah di sebuah gudang di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga  Motor Anggota Polisi Digondol Maling

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Tipidter langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

“Setiba di lokasi, tim melakukan pemantauan dari kawasan Hutan Lubuk Besar. Hasilnya, memang benar ditemukan adanya aktivitas di gudang tersebut,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Dari lokasi, polisi menemukan 19 karung berisi pasir timah dengan berat total 717 kilogram yang diduga akan dikirim melalui jalur laut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ratusan kilogram pasir timah tersebut diduga akan diselundupkan melalui jalur Muara Rangau, Desa Lubuk Lingkuk, menuju kawasan Pantai Komplek Lubuk Besar.

Baca Juga  Kapolda Babel Perintahkan Usut Sampai Tuntas

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pasir timah ini diduga akan diselundupkan melalui jalur Muara Rangau menuju Pantai Komplek Lubuk Besar,” jelas Agus.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul pasir timah tersebut, jaringan yang terlibat, serta tujuan akhir pengiriman. Ketiga terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

Sumber: Humas Polda Babel