Polres Babar Tangkap Pengedar 439 Gram Sabu

MENTOK – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026,
sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo. Dalam pengungkapan awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial RW (35) warga Dusun lll Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara, Sumatera Selatan

Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di lokasi berbeda.

Baca Juga  Soal Dinas PUPR Babel, Disinyalir Terdapat Aktor Intelektual

Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Baca Juga  DPO Kasus KDRT di Bangka Barat Ditembak Mati

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 439 gram. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.