Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Air Bulin, Polisi Dalami Penyebab Kematian

BANGKA BARAT – Warga Dusun Simpang Bulin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang telah meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit, Kamis (11/6/2026).

Korban diketahui bernama Yana Mulyana (33), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun sawit sekitar pukul 10.10 WIB saat hendak beraktivitas di lahannya.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Kelapa bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bangka Barat langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga  Bareskrim Turun ke Belitung: Gudang Timah Digeledah, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, identifikasi, dan mengumpulkan keterangan para saksi,” ujar Yos.

Petugas juga mengamankan lokasi penemuan, mendata barang-barang yang berada di sekitar korban, serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Baca Juga  Baby Lobster Senilai Rp35 Miliar Rencananya Akan Diselundupkan ke Singapura Mengunakan Kapal Hantu

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” katanya.

Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RSUD Sejiran Setason untuk proses lanjutan sekaligus menunggu koordinasi dengan pihak keluarga.

Polres Bangka Barat memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut. (***)

Baca Juga  Lundup: 25 Ton Pasir Timah Milik Satu Orang, Kepala Bea Cukai Sebut Pemain Besar