Raperda Perubahan APBD Pangkalpinang Disetujui

PANGKALPINANG – Pejabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, menghadiri rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, dihadiri Forkopimda dan Keepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (30/9/2024).

Budi Utama dalam sambutannya mengatakan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah laksanakan pada hari ini telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam Pasal 179 ayat (1).

Bahwa pengambilan keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Pangkalpinang Kembali Raih BKN Award

“Kami meyakini, melalui persetujuan bersama ini merupakan bukti konkret dan komitmen kita bersama dalam merumuskan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan dan perbaikan kehidupan masyarakat Kota Pangkalpinang,” kata Budi.

Menurut Budi, proses penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah menyita banyak perhatian dan konsentrasi baik waktu, tenaga dan pikiran.

Oleh karena itu, ia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang serta seluruh perangkat daerah yang telah yang telah bekerja sama dan berkolaborasi dengan sangat baik.

Baca Juga  Mie Go Bangga Karena Orang Pilihan

“Sehingga pada hari yang diberkahi ini dapat terlaksana persetujuan bersama terhadap nota keuangan dan rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024,” kata dia.

“Semoga kita semua dapat terus saling sinergi dan harmoni dalam upaya mewujudkan pembangunan Kota Pangkal Pinang yang kita harapkan,” ujarnya.

Sementara untuk detail APBD Perubahan Pangkalpinang Tahun 2024:

Total Pendapatan: Rp1,023 triliun
Total Belanja: Rp1,125 triliun
Defisit: Rp102,19 miliar
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp102,19 miliar. (***)

Baca Juga  Stop Kekerasan Pada Anak, DPPPAKB Pangkalpinang Segera Luncurkan Aplikasi Pengaduan