PANGKALPINANG – Aksi penarikan kendaraan secara ilegal yang diduga dilakukan sindikat debt collector di Bangka Belitung akhirnya terbongkar. Dalam waktu hanya sekitar satu bulan, para pelaku disebut telah berhasil menarik ratusan mobil dari tangan konsumen.
Kanit Fesmondev Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, Husni Apriyansah, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka, sedikitnya 247 kendaraan telah diamankan oleh kelompok tersebut.
“Dapat kami sampaikan bahwa kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan ke belakang. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka sudah mengamankan lebih kurang 247 mobil dan sebagian mobil sudah dibawa keluar Bangka Belitung,” ujar Husni.
Tak hanya itu, sebagian kendaraan bahkan disebut sudah masuk ke pool penampungan untuk selanjutnya dilelang.
“Sebagiannya masih di sini dan yang kita dapatkan ini termasuk mobil-mobil yang belum dimasukkan ke pool. Ada juga yang menurut keterangan mereka sudah dimasukkan ke pool untuk dilakukan pelelangan,” sambungnya.
Polisi menduga target utama para pelaku adalah kendaraan hasil pengalihan dari debitur sebelumnya. Modus ini diduga dimanfaatkan untuk mempermudah proses penarikan tanpa prosedur resmi.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna menelusuri keberadaan kendaraan yang telah dibawa keluar daerah serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik tersebut. (*)



