BELINYU – Meski perjanjian dengan Ks selaku ketu RT di Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang Batal, FT oknum ASN Pemprov Babel diduga tetap mengkoordinir tambang illegal di laut Mengkubung.
Perjanjian uang bendera Rp.3.000.000,00 per ponton dan fee 17 persen tersebut dirasa berat dipikul oleh penambang. Apalagi tidak ada jaminan keamanan jika nambang di laut Mengkubung bebas razia.
Dokumen surat perjanjian antara KS selaku ketua RT di Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang sebagai pihak pertama, dengan FT selaku pihak kedua, tertanggal 12 februari 2022 beredar luas. FT, justru tidak menampik dengan isi perjanjian tersebut.
“Betul, saya ini hanya menfasilitator. Kalau tidak saya fasilitasi, mereka tidak bisa bekerja. Sementara Pak Kasim mau seperti ini, begitu pun dari pihak penambangnya mau seperti itu. Akhirnya terjadilah kesepakatan seperti dalam perjanjian itu,” jelas FT seperti dikutip dari kabarbangka.com.
FT menambahkan, kalau uang bendera itu tidak ada, hanya bantuan operasional diawal, dari tiga juta rupiah, menjadi satu juta setengah.
“Sebenarnya uang bendera itu tidak ada bang, cuma saya rubah bahasanya, untuk bantuan dana operasional diawal, untuk membantu warga Dusun Mengkubung. Itupun bukan tiga juta, tapi satu juta setengah per ponton,” bebernya.
Selanjutnya ia menerangkan, jika akhirnya kesepakatan yang telah dibuat dibatalkan dengan alasan tidak bisa bekerja, dan para penambang merasa keberatan dengan isi surat perjanjian tersebut.
“Perjanjian itu dibatalkan bang, karena rencananya hanya berlaku tiga hari, tapi sampai hari ke tiga kita tidak bisa bekerja, akhirnya komitmen itu kita batalkan. Selain itu penambang juga merasa keberatan dengan nominal tersebut, takutnya tidak jelas bang dengan komitmen yang telah dibuat,” sebutnya.
“Akhirnya kami memberanikan diri untuk tetap berjalan sampai hari ini bang, walaupun tanpa ada komitmen dan mengindahkan perjanjian itu bang, karena kondisi mereka pun sudah dua bulan tidak bekerja,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai fee 17 persen dari penambang, Ft mengatakan hanya mengambil fee jika penambang mendapat penghasilan diatas tiga kilogram.
“Fee 17 persen berlaku kalau penambangnya mendapat penghasilan diatas tiga kilo, kalau dibawah tiga kilo tidak kita pungut,” kata dia.
Sementara itu, KS hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi terkait kebenaran isi surat perjanjian tersebut.
“Payah ngomong pak, ketemu aja pak,” tulis KS via pesan instan WhatsAppnya, Sabtu (26/02/2022) sore.
Ketika media ini membuktikan dengan mengirim lampiran perjanjian ke ponselnya, ia menyebut jika surat itu tidak berlaku lagi.
“Surat yang itu tidak berlaku lagi,” cetusnya.
Terpantau, puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) tetap beroperasi di perairan Mengkubung Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Sabtu, 26 Februari 2022.
Meskipun sudah berulang kali ditertibkan kegiatan ilegal mining tersebut tidak juga berhenti.
Tak heran bila Nelayan Teluk Kelabat Dalam menangih janji Ditrektorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk memberikan tindakan tegas bukan lagi sekedar himbauan.
“Dit Pol Airud Polda Babel melalui Kasubdit pernah berjanji dan mengatakan langsung kepada nelayan, apabila masih ada (PIP) yang beraktivitas maka mereka akan sesegera mungkin menindaknya, tapi kenyataan di lapangan berbeda,”ujar Wisnu mewakili Nelayan Teluk Kelabat Dalam kepada suarabangka.com grup suarapos.com, Sabtu (26/2/2022).
“Sudah 5 hari ini ponton -ponton masih beroperasi dan belum ada tindakan tegas seperti apa yang dikatakan kepada nelayan,” kata Wisnu.
Para nelayan Teluk Kelabat Dalam sambung Wisnu, menagih janji dari pihak Ditrektorat Polairud Polda Babel untuk memberikan tindakan tegas terhadap para koordinator ponton agar dapat memberikan efek jera.
“Apakah mereka (Polairud Polda Babel) takut dengan para koordinator ponton atau sebaliknya mereka punya kepentingan sendiri disitu,”kata Wisnu.
“Pak Kapolda tolong tindak tegas semua orang dan oknum-oknum yang berada di balik semua ini. Sekali lagi kami nelayan memohon, ini demi harga diri institusi kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Babel,” tutur Wisnu.
Sementara Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Donny Adityawarman mengatakan segera menepati janji tersebut kepada nelayan.
“Itu kucing-kucingan, kita ngak boleh lelah, ngak boleh capek. Nanti Saya perintahkan Pak Andres Kasubdit Patroli untuk bergerak,” tegas Donny saat di hubunggi suarabangka.com grup suarapos.com, Sabtu sore.
Donny tidak menepis beberapa waktu lalu pihaknya bersama nelayan membahas persoalan tambang di perairan Mengkubung. Aparat penegak hukum menurutnya telah inten melakukan Patroli di lokasi namun tetap saja aktivitas tambang berjalan secara kucingl- kucingan.
“Kalau setelah dihimbau tetap beroperasi kita akan melakukan tindakan tegas. Nanti Pak Andreas saya perintahkan turun lagi kelokasi. Ya harus seperti itu, ngak dibikin begitu juga tidak mungkin,” terangnya. (wah)

