PANGKALPINANG – Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat ribuan kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung menunggak pajak.
Pangkalpinang menempati urutan pertama dengan jumlah 1.421 kendaraan bermotor. Urutan kedua di tempati Kabupaten Bangka Tengah 1.391 unit, Kabupaten Bangka 1.104 unit, Bangka Selatan 840 unit, Bangka Barat 699 unit, Belitung 318 unit.
Kepala Bakueda Muhammad Haris AP mengatakan, Kota Pangkalpinang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp930 juta.
Kabupaten Bangka Rp664,2 juta, Bangka Tengah Rp843,3 juta, Bangka Selatan Rp1,3 miliar, Kabupaten Bangka Barat Rp495 juta, Belitung 581 juta dan Kabupaten Belitung Timur Rp234,8 juta.
“Setiap tahun kita Surati Bupati dan Wali Kota. Tahun ini sudah kita Surati sati kali agar membayar, nanti kita Surati lagi siapa tau nanti lupa,”ujar Haris seperti dikutip dari Lensabangkabelitung.com, Selasa (12/9/2023). (**)