PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rabu (13/5/2026), di Balai Besar Betason. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah besar penyegaran birokrasi guna memperkuat kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Saparudin menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan melalui proses panjang dan ketat selama kurang lebih enam bulan. Tahapan tersebut mencakup evaluasi kinerja, job fit, hingga seleksi terbuka untuk memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar sesuai kompetensi.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penyegaran di dalam organisasi dengan menempatkan para profesional dan pejabat tinggi pratama yang telah dievaluasi serta diuji kompetensinya,” ujar Saparudin.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui tiga mekanisme, yakni seleksi terbuka untuk jabatan kosong, uji kompetensi pejabat tinggi pratama, dan uji kompetensi antarinstansi.
Tiga posisi strategis yang diisi melalui seleksi terbuka meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Menurut Saparudin, seluruh tahapan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara sehingga proses pelantikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin sistem administrasi pemerintahan berjalan lebih baik. Penempatan pejabat tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mendapat rekomendasi BKN,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera melakukan adaptasi dan menyelesaikan serah terima jabatan paling lambat dua minggu setelah pelantikan agar program pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Dalam waktu paling lama dua minggu, seluruh pejabat harus sudah melakukan serah terima jabatan sehingga program dan pekerjaan yang berjalan dapat segera dilanjutkan,” katanya.
Saparudin juga mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas dan kinerja terbaik demi kepentingan masyarakat.
“Jabatan adalah kehormatan yang harus dijaga dengan perilaku dan kinerja yang baik,” tutupnya. (*)



