MENTOK – Personel Satlantas Polres Bangka Barat melaksanakan giat dakgar dan peneguran terhadap pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang melawan arus di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu pengendara tidak memakai helm, berkendara di bawah umur dan melebihi batas kecepatan juga dilakukan peneguran dan ditilang.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut berlangsung di JL. Raya Mentok-Pangkalpinang, Pos lantas Muntok/Sp.Baitul.
“Adapun hasil Giat Peneguran sebanyak 3 peneguran dan hasil giat dakgar 5 tilang, rincian STNK 4 dan SIM 1 Berkas.
ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis.
“Kegiatan peneguran dan dakgar ini upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi,juga guna untuk menjaga kenyamanan pengendara lain,”ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Ardianis.
Polres Bangka Barat akan selalu berupaya untuk memaksimalkan kenyamanan masyarakat termasuk dalam berkendara di jalan raya. (*)
Sumber : Humas polres Bangka Barat