Sekda Hadiri Sosialisasi Peran Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri sosialisasi Peran Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Sosialisasi tersebut digelar di Ruang Pertemuan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (12/10/2023).

“Perkembangan aturan baru harus kita sikapi, dan kemudian kita harus upgrade diri tentu dengan baca dan mengikuti sosialisasi serta berdialog. Ketika Kepres Nomor 80 tahun 2003, karena saya tahu pedomannya itu tahun 2000 saya PNS, dan tahun 2001 saya sudah jadi panitia lelang,” ungkap dia.

Baca Juga  Handika Pemenang Lomba Memancing HUT Pangkalpinang ke-226

Mie Go menceritakan, setelah itu banyak peraturan yang berubah. Ia berharap, dengan mengikuti perkembangan dan sosialisasi serta berkonsultasi, dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk lebih mengetahui dan memahami, sehingga tidak takut-takut melakukan proses pengadaan barang dan jasa.

“Kalau dulu orang mau berebut menjadi PPK dan sekarang orang berebut untuk menghindar. Di tahun 2024 nanti ada kewajiban dengan sertifikat seleksi, dan PPK itu harus kompetensi dan kemudian PA merangkap PPK,” jelas dia.

Baca Juga  Kilas Balik Karir Birokrat Molen Hingga Sinergi Sektor Unggulan Bersama Pemkab OKI

Prinsipnya, tambah Mie Go, antara PA dan PPK serta semua pelaku pengadaan barang dan jasa harus kompak, serta jangan saling melempar tanggung jawab, apalagi ada niat untuk menjebak.

“Minta tolong kita satu badan yaitu Pemerintah Kota Pangkalpinang. Jangan ada rasa iri dengki dan menghalalkan segara cara untuk menjatuhkan, sudah tidak jaman lagi seperti itu,” kata dia. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar