JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, tancap gas mempercepat penataan sektor pertambangan rakyat melalui langkah strategis di tingkat pusat.
Dalam audiensi bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) di Jakarta, Rabu, pemerintah daerah mendorong sinkronisasi data serta penguatan regulasi demi menciptakan tata kelola tambang yang lebih modern dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas tidak hanya aspek regulasi, tetapi juga skema teknis pengelolaan tambang rakyat yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal. Langkah ini sekaligus menjawab kekosongan aturan teknis yang hingga kini belum sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat.
Gubernur Hidayat Arsani mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 36 blok tambang rakyat eksisting dengan total luas mencapai 2.357 hektare yang tersebar di wilayah Bangka Belitung. Selain itu, pemerintah provinsi juga tengah memperjuangkan tambahan wilayah pertambangan baru seluas 14.875 hektare guna membuka akses legal yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Akselerasi ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, pusat, akademisi, hingga BUMN. Tujuannya jelas, tambang harus tertata, masyarakat sejahtera, dan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertambangan. Ia menilai, regulasi ini menjadi langkah konkret daerah dalam mengisi kekosongan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat.
“Raperda ini penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam mengelola sumber daya alamnya. Dengan begitu, aktivitas pertambangan rakyat tidak lagi berada di wilayah abu-abu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan regulasi dan percepatan dokumen teknis diharapkan mampu mengubah paradigma terhadap tambang rakyat. Tidak lagi dipandang sebagai sumber persoalan lingkungan, melainkan sebagai pilar ekonomi yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas ESDM, serta tim teknis terkait. (*)
Sumber : Biro Adpim

