PANGKALPINANG — Sektor jasa keuangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika ekonomi awal tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media massa.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan media update yang digelar bersama Forum Wartawan Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Rabu.
Kepala OJK Babel, Eko Wijaya, menyebut kolaborasi dengan media menjadi langkah strategis dalam menghadirkan informasi yang transparan dan edukatif kepada masyarakat.
Menurut Eko, memasuki Triwulan II tahun 2026, kinerja sektor jasa keuangan di daerah masih berada dalam kondisi stabil dan resilien.
“Meski menghadapi berbagai tantangan, tren pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Eko Wijaya, Rabu (29/4/2026).
Dari sisi perbankan, hingga Februari 2026 tercatat pertumbuhan aset sebesar 2,49 persen (year to date) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 3,15 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga di level 2,92 persen, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 110,15 persen.
Tak hanya itu, geliat investasi masyarakat juga semakin meningkat. Hingga Maret 2026, jumlah investor yang tercatat melalui Single Investor Identification (SID) mencapai 159.118 atau tumbuh 22,12 persen dibandingkan akhir 2025. Pangkalpinang menjadi daerah dengan nilai transaksi saham tertinggi, menembus Rp812,70 miliar.
Dalam upaya memperkuat ekonomi daerah, OJK turut mendorong berbagai program strategis melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Fokus utama tahun ini meliputi peningkatan akses keuangan bagi pelajar, optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Kampung Terasi Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Selain itu, OJK juga aktif meningkatkan literasi keuangan. Sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 13 kegiatan edukasi telah dilaksanakan dengan menyasar berbagai kelompok, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pelaku UMKM dan nelayan.
Di sisi perlindungan konsumen, OJK memperkuat peran Satgas PASTI dalam memberantas investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Langkah lanjutan yang tengah disiapkan adalah peluncuran Indonesia Anti-Scam Center pada Mei 2026 untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Berbagai inovasi layanan juga terus dikembangkan, seperti program “Grebek Pasar Simolek” serta kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat hingga ke wilayah pelosok. (*)


