Terjaring OTT KPK, Berikut Total Harta Kekayaan Bupati Muba

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan pada Jumat (15/10/2021). Dalam operasi penindakan ini, Tim Satgas lembaga antirasuah dikabarkan mengamankan kepala daerah, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

Menelisik harta kekayaan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dodi Reza Alex Noerdin dalam laman elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (16/10), dia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 38.464.418.969 atau Rp 38 miliar.

Dodi Reza Alex Noerdin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 31.500.000.000. Harta tidak bergerak miliki Dodi tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia dan Kota Palembang.

Baca Juga  Dewan Pers Optimis MK Menolak Judical Review UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Anak dari politikus Golkar Alex Noerdin ini hanya tercatat memiliki satu unit mobil Porsche Sedan tahun 2012 senilai Rp 300.000.000. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600.000.000, serta surat berharga Rp 2.000.000.000, kas dan setara kas Rp 5.964.418.969.

Tetapi Bupati Musi Banyuasin ini mempunyai utang sejumlah Rp 1.900.000.000. Sehingga total harta kekayaan milik Dodi senilai Rp 38.464.418.969

 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, Tim Satgas lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang,” ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga  PWI - IKWI Berbagi Dalam Harmoni Ramadhan 1443 H

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyebut, operasi senyap yang dilakukan KPK dengan mengamankan sejumlah pihak di Kabupaten Musi Banyuasin, diduga terkait dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur.

“Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur, semua masih akan didalami keterlibatannya,” ucap Ghufron.

Meski demikian, Ghufron belum bisa menjelaskan rinci terkait operasi kedap KPK tersebut. Sebab hingga kini, Tim Satgas sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“Mohon bersabar, kami masih menyelidik segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan,” tegas Ghufron.

Baca Juga  Aplikasi Kerja Molen Mudahkan Perusahaan Media

Senada juga disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. Dia menuturkan, pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan tim penindakan KPK. Ali belum bisa menjelaskan secara rinci, terkait perkara dalam operasi senyap terhadap Bupati Musi Banyuasin.

“Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” ucap Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Ali. (SUMBER JAWAPOS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *