Tertibkan TI Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Polisi Pasang Spanduk “Stop Tambang Ilegal”

BELINYU – Sebanyak 50 personil gabungan dari sejumlah kesatuan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dikerahkan ke Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin, 6 Juni 2022.

Personil gabungan dari Direktorat Polairud Polda Babel, Polres Bangka, Polsek Belinyu dan Polsek Riau Silip tersebut dipimpin Kasubdit Rolda Ditpolair AKBP Andreas Purwanto dan Kabag Ops Polres Bangka AKP Yordan.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan kepada Suarabangka.com Grup Suarapos.com melalui keterangan teertulis, Senin malam, mengatakan tim berupaya menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang semakin mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Lebih jauh dikatakan Indra, penertiban dan himbauan Kamtibmas dilakukan karena sebelumnya ada laporan dan pengaduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tidak aman dengan keberadaan penambangan timah tersebut.

Baca Juga  Bupati Bangka Serahkan Bantuan ke Masjid Al- Muminun

“Dengan pemasangan spanduk diharapkan oknum masyarakat mengerti dan paham untuk sadar hukum, tertib hukum dan tertib sosial sehingga berdampak pada kembali terpeliharanya kamtibmas di lokasi tersebut,” ujarnya.

“Alhamdulillah tidak ada potensi konflik karena pada dasarnya masyarakat sama-sama berupaya memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Hanya saja ada oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi dan perlu ditertibkan. Jika ke depan masih ada yang melanggar maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” sambung Indra.

Sementara seorang nelayan Riding Panjang yang enggan namanya ditulis, kepada Suarapos.com Grup Suarabangka.com, Senin malam, melihat sejumlah petugas razia menarik dua unit ponton isap produksi (PIP) menjauh dari lokasi razia.

Baca Juga  Ukhuwah Islamiah Paling Utama di Bangka Belitung 

Ia sendiri tidak mengetahui akam dibawan kemana PIP tersebut. “Tadi razia di perairan Pulau Dante. PIP terlihat ditarik kearah Belinyu,” katanya.

Selain itu, ia menyebutkan PIP disekitar Pulau Dante ditarik ke Pulau Mengkubung. Ia memperkirakan yang tersisa di sekitar Pulau Dante berkisar puluhan unit. Sedangkan di Pulau Mengkubung ada ratusan unit PIP.

Usai didatangi aparat, ia mengatakan PIP yang biasanya berjumlah ratusan di perairan Dante tampak terparkir di perairan Pulau Mengkubung, dekat KIP Bakik dan sejumlah anak sungai masih di perairan Dante.

Hingga berita ini diturunkan, Suarapos.com Grup Suarabangka.com sudah meminta konfirmasi dan verifikasi kepada Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, namun belum direspon. Masih diupayakan konfirmasi kepihak terkait.

Baca Juga  Soal Satgas Penanganan Timah Ilegal, DPRD Segera Panggil Pj Gubernur, Amri: Pusing!

Dilansir Suarapos.com, Kamis, 2 Juni 2022, Forum Pecinta Teluk Kelabat Dalam (FNPTKD) di tempat terpisah bertemu Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin meminta agar persoalan Teluk Kelabat Dalam segera diselesaikan secara tuntas.

Ketua FNPTKD mengatakan keberadaan tambang timah diduga ilegal tersebut semakin meresahkan nelayan.

Sebab, area tangkap yang tersisa kini sudah sempit. Nelayan pun merasa kian terdesak.

“Sejumlah jaring nelayan rusak parah bahkan ada yang putus dihantam speed lidah penambang. Mereka tidak ganti rugi,” kata nelayan lainnya Wisnu.

“Hasil tangkap kami terus berkurang. Limbah penambangan membuat air di sekitar jadi keruh,” sambungnya. (SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *