Wakil Ketua Dewan Pers Ingatkan Jurnalis Jaga Profesionalisme

PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Pers,  Totok Suryanto, menegaskan bahwa profesionalisme adalah kunci utama dalam dunia jurnalistik.

Hal ini disampaikannya dalam seminar dan dialog publik dengan tema Profesionalisme jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan sesuai dengan ketentuan hukum yang digelar di Gedung Tribrata Polda Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini diadakan Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan tujuan para jurnalis dapat menjalankan tugas profesional dengan tetap menjunjung Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Baca Juga  Senin, Pelantikan Pengurus PWI Babel dan Teken MoU dengan Enam Mitra Kerja

Dalam paparannya, Totok menekankan bahwa seorang jurnalis tidak cukup hanya hadir di lapangan, tetapi juga harus memiliki kompetensi dan kemampuan teknis yang mumpuni dalam mencari, mengolah, hingga menyajikan informasi.

“Profesional itu ditentukan oleh keahlian dan kompetensi. Jurnalis harus mampu mengolah informasi dengan baik, bukan sekadar menyalin,” tegasnya.

Ia secara khusus menyoroti praktik instan yang masih kerap terjadi, seperti copy-paste rilis tanpa proses verifikasi dan pengembangan berita. Menurutnya, hal tersebut justru merusak kualitas jurnalistik dan menurunkan kepercayaan publik.

Baca Juga  PT TIMAH Ajak Investor Intip Proses Bisnis

Tak hanya soal kemampuan teknis, Totok juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan berbagai regulasi yang mengatur kerja pers. Ia menyebut pedoman pemberitaan, termasuk isu sensitif seperti anak dan disabilitas, harus menjadi perhatian serius bagi setiap jurnalis.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama di era banjir konten media sosial dan influencer.

“Tidak semua informasi di media sosial bisa dipercaya. Masyarakat harus lebih cermat,” ujarnya.

Baca Juga  Bahas Program Blue Carbon

Totok juga menekankan pentingnya memilih sumber informasi dari media yang telah terverifikasi, karena dinilai lebih dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup pemaparannya, ia mengingatkan bahwa jurnalis juga wajib menghormati aturan di setiap lokasi peliputan, termasuk batasan akses di institusi tertentu. (*)