PANGKALPINANG – Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang memfasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Sub Sektor Ekonomi Kreatif Tahun 2024, di Bangka City Hotel Pangkalpinang, Selasa (5/3).
Sertifikasi Kompetensi tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari ke depan, diikuti oleh 20 peserta berlatar belakang profesi pelaku UMKM, yaitu pengusaha rumah makan lempah kuning yang ada di Kota Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, didampingi Kepala Dinas Pariwisata.
Kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan pendampingan oleh Rendy Sanjaya selaku Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia.
Dalam sambutannya Lusje mengatakan, saat ini sudah memasuki zaman sertifikasi yaitu pengakuan kompetensi yang dapat dibuktikan melalui uji kompetensi, berupa sertifikat kompetensi khusus atau hitam di atas putih dari lembaga sertifikasi yang telah diakui secara nasional.
“Proses untuk mendapatkan sertifikat kompetensi diperoleh melalui sertifikasi berupa pengujian kompetensi berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh LSP. Apalagi zaman saat ini membutuhkan pengakuan keahlian, kemampuan, atau kompetensi yang dimiliki dapat dibuktikan dengan adanya hitam di atas putih,” ungkap dia.
Lusje mencontohkan, restoran yang ada di luar negeri wajib memiliki chef yang memiliki standar kompetensi sebagai juru masak. Kota Pangkalpinang saat ini telah mendorong adanya sertifikasi kompetensi profesi itu.
“Indonesia sendiri sudah mulai memperkenalkannya, dan Kota Pangkalpinang telah melakukannya hari ini yang berkaitan dengan kepariwisataan yaitu lempah kuning. Alhamdulillah, kita sudah maju selangkah,” kata dia.
Lusje berharap adanya sertifikasi ini dapat melahirkan chef yang berstandar nasional yang berkaitan dengan lempah kuning yang ada di Kota Pangkalpinang.
“Mudah-mudahan kali ini ada 20 chef kita yang sudah berstandar nasional yang berkaitan dengan lempah kuning. Dari seluruh Indonesia akan melahirkan 20 chef lempah kuning yang tentunya hanya ada di Kota Pangkalpinang, dan dapat dibuktikan melalui sertifikat kompetensi yang diperolehnya,” tutup dia. (*)