MENTOK – Sedikitnya 200 ponton isap produksi (PIP) jenis Rajuk di perairan laut Belembang Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat ditertibkan oleh tim gabungan TNI/Polri setempat, Rabu (31/7/2024).
Dilokasi, tim gabungan mengingatkan para penambang untuk segera mengosongkan lokasi tambang sebelum dilakukan penindakan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasi PIDM Ipda Ardianis mengatakan, ada sekitar 200 ponton penambangan ilegal terparkir di perairan laut Belembang.
“Diketahui ponton-ponton penambangan ilegal terparkir di perairan laut Belembang, sudah tidak beraktivitas sejak dua atau tiga hari terakhir,”ujar Ardianis.
Ardianis menyebut saat tim gabungan kelokasi perairan laut Belembang sudah dapat di katakan steril. Namun, katanya masih terdapat sekitar 20 ponton yang belum dapat ditarik keluar zona penambangan di karenakan unit ponton pipa rajuk masih dalam keadaan terjepit dan tidak bisa di tarik. (rel)