BANGKA – Aktivitas tambang ilegal di perairan Mengkubung dan parairan Pulau Padi Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali ramai dan tak terkendali.
Keberanian para pelaku tambang ilegal di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tersebut diduga didukung setoran ke oknum – oknum tertentu. Meskipun polisi sering melakukan penertiban namun nyatanya kondisi perairan Mengkubung sampai saat ini tak kunjung bebas dari tambang ilegal.
Sekretaris Nelayan Mengkubung Riding Panjang, Belinyu, Bangka Eko Sanjaya menduga aparat penegak hukum telah mengetahui para pelaku tambang ilegal di Pulau Mengkubung dan Pulau Padi.
“APH sudah mengetahui semua koordinator yang mengkoordinir tambang laut ilegal diperairan tersebut. Kami harap APH segera melakukan penindakan tegas,”ujar Eko, Selasa (29/8/2023).
Eko mengatakan para pelaku tambang ilegal selama ini sudah sering diberikan imbauan dan di razia oleh APH. Akan tetapi setelah itu mereka kembali lagi untuk menambang ditempat yang sama.
“Kami meminta yang di wilayah tangkap nelayan di lakukan penindakan hukum karena sudah berkali kali dilakukan penertiban tapi tetap menambang kembali,”kata Eko.
Eko menambahkan, para penabang tidak akan berani melakukan aktivitas penambangan ilegal tanpa perintah oleh koordinator. Terlebih lagi hasil timah ilegal dari hasil penambangan ilegal itu dikumpulkan ke Pos Pengamanan (Pos PAM), untuk kemudian diangkut oleh pemilik modal untuk dijual.
“Sekali lagi Kami harap ada keseriusan APH untuk menindak tegas tambang laut ilegal di wilayah tangkap nelayan di Teluk Kelabat Dalam,”tegasnya.
Sementara Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, Kompol Indra Feri Delimunte belum merespon pertanyaan yang dilontarkan media ini. (**)


